kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Optimalkan Pemanfaatan Infrastruktur, Balai Pompengan Tinjau 2 Saluran Bendung di Jeneponto

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang saat melakukan peninjauan langsung dua saluran bendung atau tebat di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. (Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang melakukan peninjauan langsung dua saluran bendung atau tebat di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Peninjauan ini dilakukan guna mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur saluran bendung warga yang terletak di Pokobulo kanan Kampung Tuangloe, Desa Datara dan Bendung Tarangloe, Desa Maero, Kecamatan Bontoramba.

Pemprov Sulsel

Dalam tinjauannya, Latif selaku Kepala Bidang di BBWS Jeneberang mengatakan kedua saluran bendung ini memang sudah tidak berfungsi dengan baik.

“Iya memang bendung ini sudah tidak berfungsi maksimal akibat banyaknya sedimen,”ucap Latif, Rabu (25/1) kemarin.

Tetapi Latif menyebut untuk memperbaiki kedua fasilitas ini, pihaknya harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak lainnya.

“Sekarang kami ingin mengetahui, bendung ini Kewenangan siapa?,” tandasnya.

Namun pihaknya juga tak menutup kemungkinan apabila masalah ini diserahkan kepada pihaknya, maka Balai Pompengan bersedia turun tangan mengatasi permasalahan ini.

“Jika pemerintah daerah menyerahkan kepada kami maka kami siap untuk melakukan peningkatan demi kepentingan masyarakat terkhusus para petani,” tegas Latif.

Sementara itu, pemuda TamBora yang mewakili para petani, Edy Heryanto mengaku bahwa kedua fasilitas bendung ini tak bisa dimanfaatkan oleh para petani. Sebab air irigasi yang bersumber dari sana tidak mengalir.

“Tidak sampai airnya, karena memang volume air yang tidak maksimal serta ada sebahagian yang membuat penahan-penahan (Ngampang) pada jaringan irigasi,”bebernya.

Disamping itu, PJ Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri yang mengetahui kedatangan tim peninjau langsung meminta Kabid Pengairan PUPR untuk dipertemukan dengan pihak Balai Pompengan.

Dalam pertemuan ini, Junaedi memerintahkan agar segera berkoordinasi serta menyelesaikan administrasi yang diminta oleh pihak BBWSPJ Sul-Sel.

“Silahkan selesaikan administrasi yang diminta termasuk surat rekomendasi pelimpahan kewenangan kepada pihak Balai Pompengan,” harapnya.

Sebab, pada dasarnya Daerah kita sangat kritis dalam persoalan anggaran.

“Jadi kita buat semua apa yang diminta demi kepentingan rakyat terkhusus para petani,” tutup Junaedi.

PDAM Makassar