KabarSelatan.id — Sejumlah Warga Kampung Salekoa, Desa Pallantikang, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan kena tipu.
Modus Penipuan itu dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai Pegawai Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.
Dimana, Oknum tersebut menawari warga agar membeli alat penghemat listrik dengan dalih mengurangi penggunaan daya listrik minimal 10 persen.
"Saya juga beli, banyak yang beli bahkan ibu desa juga ikut membeli," ujar warga setempat, Adhel Echa, Kamis (29/12) kemarin.
Echa mengatakan, alat tersebut dijual kepadanya seharga ratusan ribu rupiah dengan alasannya mampu menghemat pemakaian listrik.
"Harganya satu unit Rp. 400 ribu, katanya mengurangi pemakaian listrik," katanya.
Hendra selaku Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Persero Kabupaten Jeneponto langsung menanggapi hal tersebut.
Ia mengatakan PLN tidak pernah mengeluarkan sebuah alat atau produk penghemat listrik apa pun seperti yang beredar luas di masyarakat.
"PLN tidak pernah menjual alat penghemat apa pun di tengah-tengah masyarakat. Biasanya warga yang membeli termakan promosi oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai PLN," kata Hendra usai ditemui kabarselatan.id. Sabtu (31/12).
Hendra menjelaskan bahwa kemampuan alat itu dipastikan tidak benar. Sebab, belum teruji di PLN sebagai alat penghemat listrik.
"Untuk menghemat listrik itu bukan dari alat melainkan dari perilaku konsumen dalam penggunaan listrik," jelasnya.
Sejauh ini belum ada warga atau pun korban yang melaporkan kejadian ini. Meski demikian, Hendra meminta warga agar tak mudah percaya dengan promosi alat penghemat listrik apa pun diluar sana.
"Kami meminta warga memeriksa identitas petugas yang mengaku bekerja di PLN. Jika belum jelas, laporkan ke Kantor Pelayanan atau Kantor ULP PLN Jeneponto. Baik secara langsung maupun melalui PLN Mobile," pinta Hendra.
Apabila peristiwa serupa kembali terjadi maka pelanggan bisa melaporkan kejadian itu kepolisi agar pelaku ditangkap.
Hendra juga menghimbau kepada warga agar tak memberikan upah atau pun uang kepada petugas layanan PLN.
"Setiap pelayanan, PLN tidak meminta pungutan apapun dari masyarakat. Bahkan dilarang. Kami menghimbau kepada warga agar tidak memberi tip atau biaya kepada petugas layanan PLN," tegas Hendra.