KabarMakassar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini mengungkap telah melakukan 11 kali operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang tahun 2025, yang menjaring wakil menteri, gubernur, jaksa, dan paling terbanyak adalah bupati.
Merespon hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Golkar, Ahmad Irawan mengatakan, selain faktor keserakahan, tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung menjadi akar masalah sistemik yang memicu korupsi.
“Terkait dengan hal tersebut, selain tentu saja karena keserakahan, akar masalahnya yang sistemik ada pada pada biaya politik yang tinggi. Makanya kami di Golkar akan memperjuangkan perubahan sistem agar pemilihan kepala daerah ke depan dilakukan oleh DPRD,” kata Irawan dalam keterangannya, Sabtu (27/12).
Ahmad Irawan menambahkan bahwa perubahan sistem Pilkada melalui DPRD ini akan berdampak signifikan terhadap jalannya sistem pemerintahan. Ia meyakini, langkah ini dapat mengurangi potensi korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah.
Menanggapi rencana evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ia menekankan bahwa penanganan masalah korupsi harus dilakukan dari hulu, yaitu sistem perekrutan kepala daerah. Selain itu, pengawasan di hilir juga perlu ditinjau ulang secara menyeluruh.
“Penanganan masalahnya harus dilakukan di hulu. Kalau di hilir, tentu terkait dengan pengawasan dan pendampingan terhadap daerah. Baik oleh Kemendagri, aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Ahmad Irawan juga menguraikan bentuk pembinaan yang ia pahami dalam kapasitas kewenangan Kemendagri. “Saya tidak tahu persis bentuk pembinaan apa yang mereka maksud. Dalam kapasitas kewenangannya, yang saya pahami tentu kaitannya dengan sistem pembinaan dalam penyusunan APBD, manajemen ASN, penguatan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah, dan sebagainya yang selama ini membuka ruang potensi korupsi,” imbuhnya.
Diketahui bahwa sebelumnya, Kemendagri menyatakan keprihatinannya atas masih adanya kepala daerah yang terjaring OTT KPK. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan kepala daerah.
Benni menjelaskan, Kemendagri secara konsisten mengingatkan para kepala daerah untuk senantiasa menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Momentum maraknya OTT ini akan menjadi evaluasi penting bagi Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintahan di daerah.
Sebagai informasi, dalam dua bulan terakhir, KPK telah melakukan OTT terhadap empat kepala daerah. Mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara.














