kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Mahasiswa Umpar Pertanyakan Anggaran 11 M Dikelola Pihak Kampus

banner 468x60

KABARBUGIS.ID – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar) Sulawesi Selatan mempertanyakan anggaran kampus yang dikelola oleh birokrasi. Tak tanggung-tanggung anggaran itu diduga dikorupsi mencapai 11 miliar.

Hal itu beredar luas juga di media sosial WhatsApp video coretan di tembok kampus Umpar bertuliskan "kembalikan uang kampus," tulisnya.

Pemprov Sulsel

"11 M dikemanakan. Koruptor Kampus," tulisannya lagi.

Salah seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Parepare yang enggan ditulis namanya meminta pimpinan kampus mengembalikan dugaan dana yang dikorupsi tersebut.

"Tentunya kita meminta transparansi penggunaan dana itu. Apalagi telah ada hasil audit internal yang dilakukan oleh Pimpinan Muhammadiyah Sulawesi Selatan," katanya kepada KabarBugis.id, Jum'at (26/5).

Ia menduga dana tersebut digelontorkan untuk pendirian PT Sinar Dua Belas (SDB) oleh pihak Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar) selaku pemilik.

"Diduga terjadi penyelewengan oleh pihak direksi perusahaan (SDB)," jelasnya.

"Kita butu pengembangan dan pembangunan kampus yang lebih baik," ujarnya.

Selain itu, Mahyuddin selaku alumni kampus biru itu turut menyayangkan kasus tersebut. Ia menyebut ditemukan sejumlah kejanggalan transaksi keuangan sejak SDB beroperasi 2021.

"Pengelolaanya tidak mengikuti aturan amal usaha Muhammadiyah (BUMM). Apalagi setelah beredar dokumen hasil audit internal oleh Pimpinan Muhammadiyah Sulawesi Selatan pada tahu 2021-2022," katanya.

Menurutnya jika masalah ini terus berlanjut akan menimbulkan persepsi negatif. Kredibilitas kampus menjadi akan turun sehingga bisa berdampak pada penerimaan mahasiswa baru dan merusak nama baik Muhammadiyah.

Ia mendorong pimpinan Muhammadiyah mengambil sikap tegas untuk menyelesaikan kontroversi ini.

"Untuk menghindari spekulasi ini, baiknya Pimpinan persyarikatan memberi sanksi berat kepada oknum yang telah terbukti melakukan penyelewengan yang mengakibatkan kerugian dan merusak nama baik Kampus," harapnya.

Mantan Presiden Mahasiswa Umpar itu mendesak nama yang disebut dalam hasil audit itu mempertanggungjawbkan perbuatanya. 

Mahyuddin juga meyakini bahwa Pimpinan Muhammadiyah Sulsel akan segera mengambil langkah terbaik agar masalah ini bisa segera diselesaikan.

"Lambatnya penyelesaian kasus ini akan berdampak buruk pada Umpar. Kami inginkan kasus ini segera terselesaikan," tegasnya.

Untuk diketahui PT Sinar Dua Belas (SDB) didirikan oleh UMPAR dengan maksud sebagai Amal Usaha Muhammadiyah untuk menambah sumber-sumber Pendapatan.

Periode Audit Keuangan Tim LPPK adalah Sejak berdirinya SDB yaitu 15 Januari 2021–24 Agustus 2022. SDB dalam masa operasionalnya mengolah:

a.Kafe Kopi (dengan nama cafe hitam putih);

b.SPBU (lokasi di Jampue-Pinrang);

c.Proyek penimbunan dan

d.Persewaan alat Berat (Eskavator).

Terpisah Rektor Universitas Muhammadiyah Parepare, Dr HM Nasir yang dikonfirmasi KabarBugis.id, enggan memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Ia mengaku dirinya sedang sakit.

"Saya sementara sakit ini sejak kejadian itu. Saya lagi di opname," singkatnya.

PDAM Makassar