KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan resmi membuka pendaftaran calon Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Jumat, (16/12).
Pendaftaran calon senator akan dibuka hingga 29 Desember 2022 mendatang.
Perebutan kursi calon senator cukup diminati oleh para tokoh-tokoh di Sulsel. Dikabarkan, Andi Yagkin Padjalangi (PDI Perjuangan), Tobo Khaeruddin (Partai NasDem) hingga Aliyah Mustika Ilham (Partai Demokrat) akan masuk dalam daftar perebutan kursi Senator.
Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengungkapkan, pada Pemilu 2024 mendatang, ada empat kursi sebagai kuota DPD RI.
Ia menambahkan, salah satu syarat pencalonan sebagai calon senator yakni peserta harus menanggalkan identitasnya sebegai partainya.
"Setau saya kalau dia terdaftar sebagai partai politik, harus melampirkan surat pengunduran diri. Surat pernyataan pengunduran diri sebagai pengurus, bukan sebagai anggota Parpol,"ujar Asram Jaya kepada Kabarmakassar.com, Jumat, (16/12).
Sekretaris Panitia Penerimaan Calon DPD RI KPU Sulsel, Rahmansyah menambahkan, saat ini diperkirakan pendaftar calon anggota DPD RI sudah puluhan orang. Itu diketahui setelah Liaison Officer (LO) bakal calon Anggota DPD RI melakukan konsultasi dengan KPU terkait mekanisme pendaftaran melalui aplikasi Pencalonan Pemilihan (Silon).
"Jadi proses kami sudah melakukan sosialisasi dan Bimtek Silon untuk DPD, antusiasme LO luar biasa dan tidak henti-hentinya komunikasi dengan kita terkait proses ini. Peminatnya sekitar 20 orang ke atas," kata mantan Plt Sekretaris KPU Luwu Timur itu.
Lebih jauh dikatakan Rahmansyah, proses pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI 2024 tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Mulai persyaratan 3.000 foto copy KTP yang sebarnya 50 persen dari 24 Kabupaten/Kota, hingga kuota penerimaan empat orang.
"Tidak jauh berbeda, sebelum dan sekarang. Tapi dari Silon itu lebih disempurnakan ketimbang yang kemarin. Mungkin tools – toolsnya lebih matang ketimbang kemarin," tukasnya.
Sebelumnya, Manager Strategi & Operasional Lembaga Survei Jaringan Suara Indonesia (JSI), Nursandi Syam menuturkan, untuk maju di DPD memiliki tantangan tersendiri. Sebab mekanisme dan medan kontestasinya berbeda dibandingkan nyaleg di DPR.
Bakal Calon DPD RI perlu dukungan minimal 3000 dibuktikan dengan KTP. Disamping itu, wilayah kontestasinya juga mencakup semua Kabupaten/Kota di Sulsel.
"Dengan kuota kursi yang berjumlah empat, maka siapapun yang ingin maju di DPD RI perlu strategi khusus untuk meraup dukungan signifikan," kata Nursandi Syam kepada Kabarmakassar.com.