KabarMakassar.com — Beredar proposal permohonan bantuan dana mengatasnamakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Proposal perihal permohonan bantuan dana tersebut memuat tanda tangan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi dan menggunakan kop surat Sekretariat Daerah Kota Makassar dengan nomor surat 01/SS/SKM/04/2022 serta lampiran 1 (satu) berkas proposal kegiatan tahun baru.
Dalam isi surat tersebut berisi permohonan bantuan dana oleh staf Pemkot Makassar untuk penyelenggaraan kegiatan akhir tahun yang akan dilaksanakan di Ajungan Pantai Losari berikut isinya:
"Dalam rangka kegiatan menyambut Tahun Baru 2023, kami selaku staf Pemkot Kota Makassar yang ada dalam pemerintah Kota Makassar, akan menyelenggarakan sebuah acara akhir tahun pada:
Hari/Tanggal : Sabtu, 31 Desember 2022
Waktu : 19:00 hingga selesai
Tempat : Anjungan Pantai Losari Makassar
Berkaitan dengan acara yang akan kami laksanakan tersebut, untuk memperlancar semua perhelatannya kami memohon partisipasi atau bantuan dari bapak/ibu berupa dana. inshaAllah dana tersebut akan kami gunakan seefektif mungkin guna keberlangsungan acara," isi surat tersebut.
Tak hanya itu, di akhir surat tertuliskan tertanggal Makassar, 10 Desember 2022 dilengkapi tandatangan koordinator atas nama Merry Lamba sert stempel Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Pemerintah Kota Makassar.
Hasil Cek Fakta :
Berdasarkan hasil penelusuran tim cek fakta kabarmakassar.com, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar, Mahyuddin menegaskan informasi yang beredar adalah Hoax.
Ia mengatakan, Wakil Wali Kota Makassar tidak pernah meminta sekretariat Daerah Kota Makassar untuk membuat surat dan proposal permintaan dana.
"Tidak pernah, ibu tidak pernah memerintahkan itu," ungkapnya, Jumat (16/12).
Pihaknya pun menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan melakukan konfirmasi.
"Bisa juga melapor langsung ke layanan resmi Pemkot Makassar yakni 112 (bebas pulsa). Sekarang banyak penipuan jadi tolong berhati-hati dan upayakan konfirmasi", jelasnya
Kesimpulan :
Surat permohonan bantuan dana mengatasnamakan Pemkot Makassar adalah hoax.
Masyarakat dihimbau untuk tidak percaya dengan informasi tersebut dan melaporkan apabila terdapat kejadian yang sama ke layanan resmi Pemkot Makassar telepon 112.