kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Ketua Bawaslu Sulsel Meminta Pemilih Hindari Money Politik Saat Pemilu Digelar

banner 468x60

KabarSelatan.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto melaksanakan koordinasi penguatan pemahaman pengawasan terhadap penyandang disabilitas.

Agenda itu dipusatkan diruang media center Bawaslu Jalan Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang Kota, Kecamatan, Binamu, Sulawesi Selatan, Rabu (20/7).

Pemprov Sulsel

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan H.L Arumahi menjelaskan dalam kontitusi kita secara tegas menyatakan bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat. Hal itu berdasarkan UUD pemilu dan pilkada tentang warga negara berhak dipilih maupun memilih. 

"Dari dua macam hal itu, saudara kita yang merasa dirinya mampu sehingga menggunakan haknya untuk dipilih. Sementara kita yang merasa belum mampu menjadi pemimpin dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih,"ucap Arumahi.

Arumahi menegaskan hak pilih ini tidak bisa dipaksakan, diperjual belikan dan tidak boleh ada transkasi hak suara dalam pemilu maupun dalam pemilihan sebab dapat memicu adanya serangan fajar.

"Terkait kegiatan hari ini kita berharap ada pemahaman mengenai bahaya politik uang,"tegasnya.

Bahkan ia kembali menegaskan kepada  bapak dan ibu atau warga negara yang mempunyai hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya di setiap TPS.

"Tanpa terkecuali semua yang memenuhi syarat,"cetus Arumahi.

Namun kata dia, terkadang pemilih yang bersyarat tidak dapat menggunakan hak pilihnya disebabkan tidak terdaftar di DPT.

"Untuk mengatasi kendala itu bapak dan ibu dapat meminta ke penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu untuk dicatat sebagai pemilu,"kata L.Arumahi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful menyampaikan salah satu isu penting yang menjadi perhatian bagi penyelenggara pemilu dan semua pihak yaitu perlindungan dan pemenuhan hak-hak kelompok bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, pemenuhan dan perlindungan hak pilih para penyandang disabilitas di Indonesia hingga saat ini masih menjadi sebuah permasalahan.

"Karena masih terdapat diskriminasi dalam implementasi pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas sehingga diperlukan langkah-langkah optimal dari penyelenggara pemilu dalam menyiapkan dan melaksanakan pemilu yang berprinsip aksesibilitas,"jelas Saiful.

Pada pemilu tahun 2019 lalu tercatat ada jutaan pemilih dari para penyandang disabilitas.

"Pada pemilu lalu ada 1,2 juta pemilih dari penyandang disabilitas sedangkan untuk Jeneponto sendiri berjumlah 716 pemilih," terangnya.

Sehingga forum ini menjadi salah satu tujuan untuk memberikan pemahaman, dan transfer pengetahuan terkait pengawasan pemilu. Hal ini tentu saja sejalan dengan misi Bawaslu yaitu mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat sipil. 

Oleh karena itu, kami  berharap melalui pertemuan ini, Bawaslu Jeneponto dapat menerima informasi dan masukan dari para peserta, terkait penyelenggaraan pemilu 2019 untuk memenuhi hak anda selaku warga Negara. 

Sesuai pengalaman pemilu 2014 dan 2019 tentu banyak hal yang tidak berpihak kepada pemilih disabilitas, hak-hak anda selaku pemilih belum terfasilitasi dan terlayani dengan baik terutama dari aspek penggunaan hak pilih dalam pemilu sehingga menjadi bahan bagi Bawaslu untuk memberikan masukan kepada KPU dan melakukan pengawasan secara ketat atas potensi tidak terlayaninya hak-hak pemilih penyandang disabilitas.

"Peran aktif penyandang disabilitas dalam pemilu bukan saja menggunakan hak pilihnya tetapi kelompok disabilitas juga harus mengambil peran lain. Misalnya selain ikut mengawasi pemilu juga bisa mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif atau menjadi penyelenggara pemilu,"kata Saiful.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan H.L Arumahi, Direktur Pattiro Jeka Suryani Hajar G, sebagai narasumber, Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful beserta anggota Bawaslu Kordiv Pengawasan Hamka dan Kordinator Sekretariat Bawaslu Rosmawati Lallo, Ketua DPC PPDI Hasrul Palinrungi dan 25 peserta disabilitas.

PDAM Makassar