kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250

Kemnaker Sebut Ojol Berhak Dapat THR, Driver di Makassar Berharap Dibayarkan

Kemnaker Sebut Ojol Berhak Dapat THR, Driver di Makassar Berharap Dibayarkan
(Foto : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau para perusahaan transportasi online agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para mitra driver Ojek Online (Ojol).

Hal ini disampaikan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri dalam konferensi pers yang digelar Senin (18/03) kemarin.

Pemprov Sulsel

Pihaknya mengatakan, driver Ojol masuk dalam kategori Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan berhak mendapatkan THR.

“Ojek online termasuk yang kita himbau untuk dibayarkan karena masuk dalam kategori walaupun kerjanya hubungan kemitraan tapi masuk dalam kategori Pekerja Waktu Tertentu”, ungkapnya dikutip dari YouTube resmi Kemnaker, Rabu (20/03).

Pihaknya mengaku telah melakukan komunikasi dengan para jajaran direksi manajemen perusahaan transportasi online terkait mekanisme pembayaran THR.

“Kami sudah menjalin komunikasi dengan direksi, manajemen, ojol, atau platform digital, atau pekerja yang kerja dengan platform digital, termasuk kurir-kurir logistik untuk juga dibayarkan THR sebagaimana tercakup dalam SE THR ini”, pungkasnya

Menanggapi hal ini, para driver Ojol di Makassar mengaku sangat senang dan berharap imbaun pembayaran THR oleh Kemnaker dilaksanakan oleh perusahaan.

Salah satu driver Ojol Grab, Anwar menyebut selama ini memang belum pernah ada aturan atau imbauan pembayaran THR dari pihak perusahaan kepada mitra driver.

“Memang belum pernah ada, baru kali ini ada diumumkan Kemnaker”, ungkapnya saat dihubungi, Rabu (20/03).

Sehingga, imbauan yang dikeluarkan Kemnaker diharap dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

Menurutnya, pendapatan driver Ojol khususnya selama bulan ramadan menurun dikarenakan kurangnya orderan mengingat para konsumen lebih antusias berburu takjil secara langsung.

“Berhak iya kak dapat ojol karena dari segi pendapatan pada saat sekarang ini khususnya bulan ramadhan itu agak kurangki kak dikarenakan pengorder juga kurang”, tambahnya .

Ia pun berharap THR dari perusahaan transportasi langsung dibayarkan melalui akun para mitra driver masing-masing.

“Kalau bisa sih langsung disalurkan melalui akun masing-masing kak”, harapnya

PDAM Makassar