kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Kadis Perpustakaan Makassar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Rp 3,9 M

banner 468x60

KabarMakassar.com — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menetapkan Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Andi Tenri Pallalo dan dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan Makassar, Jumat (19/05).

Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari mengatakan tiga tersangka yang ditetapkan tersebut adalah Kepala Dinas Perpustakaan, Andi Tenri Pallalo serta dua orang kontraktor yakni Mustakim dan Ridana dalam kasus korupsi pembangunan perpustakaan Makassar tahun anggaran 2021 dengan total kerugian negara mencapai Rp3,9 Miliar.

Pemprov Sulsel

"Penyidik Kejari Makassar menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini," ungkapnya

Andi Tenri Pallalo ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki peran sebagai PPK pada proyek pembangunan gedung Perpustakaan Makassar.

"Andi Tenri selaku Kepala Dinas Perpustakaan juga selaku PPK proyek tersebut. Kemudian rekanan ada Mustakim sebagai Direktur CV Era Mustika Graha dan Ridana selaku pelaksana kegiatan," sambungnya

Sundari menjelaskan pemerintah sebelumnya mengeluarkan anggaran hingga Rp7,9 miliar untuk proyek pembangunan gedung perpustakaan tersebut.

Namun, pada pertengahan pengerjaan terjadi putus kontrak yang berdampak pada pembangunan yang mangkrak.

Selain itu, kata Sundari, Kejagung juga melakukan pemeriksaan hingga menemukan ketidaksesuaian spesifikasi dan volume bangunan yang terdapat dalam perencanaan anggaran.

"Diperoleh selisih kerugian negara mencapai Rp3,9 miliar. Sehingga ketiganya ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Adapun saat ini tiga tersangka tersebut telah ditahan di Lapas Makassar untuk keperluan penyidikan.

PDAM Makassar