kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Jelang Akhir Tahun, Polisi Sita Ribuan Liter Miras Tradisional di Jeneponto

Jajaran Polsek Binamu saat mengamankan ribuan liter Miras Jenis Ballo di Lingkungan Ujung Loe Barat, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. (Foto : Dok KabarMakassar Ullah).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Dalam Rangka Pergantian Tahun 2024, Kepolisian Sektor (Polsek) Binamu berhasil menyita ribuan liter minuman keras (Miras) jenis Ballo.

Penyitaan ribuan liter minuman tradisional yang diamankan ini dilakukan di Lingkungan Ujung Loe Barat, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Pemprov Sulsel

Kapolsek Binamu, Iptu Basthion mengatakan jika penangkapan ini dilakukan polisi usai menerima laporan warga sekitar pukul 16.00 Wita, Jumat (29/12) sore.

” Kami berhasil mengamankan sebanyak 1.010 liter Miras jenis ballo yang akan dijual di luar daerah,” ucapnya kepada Kabarmakassar.com saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Selain Miras, pihaknya juga ikut mengamankan seorang pelaku dan 1 unit mobil minibus yang akan digunakan untuk mengangkut barang ini ke Kabupaten Takalar.

“Pelaku yang berhasil Kita amankan yakni Bahtiar Daeng Muji (54) Warga Kunjung Mange, Desa Bontolangra, Kecamatan Galesong Utara, Takalar,” bebernya.

Ia pun mengungkapkan, penyitaan ini merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi Dalam Rangka Pergantian Tahun 2023.

Meski begitu, pihaknya tetap menghimbau Warga tetap menjaga situasi dan kondisi agar tetap kondusif.

” Kami tetap menghimbau kepada Masyarakat, Khususnya, Binamu dan Turatea agar dalam rangka menyambut pergantian tahun 2023 tidak melakukan pesta Miras, Balapan liar hingga kegiatan-kegiatan yang bersifat merugikan masyarakat,” harap mantan Kasat Intel Polres Jeneponto ini.

PDAM Makassar