kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

IPMIL Raya Palu Tolak Rencana Proyek Geothermal di Luwu Utara

IPMIL Raya Palu Tolak Rencana Proyek Geothermal di Luwu Utara
Kawasan pegunungan di Kecamatan Rongkong Luwu Utara. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) Raya Palu menyatakan sikap tegas menolak rencana pengelolaan proyek panas bumi di Kecamatan Rongkong Kabupaten Luwu Utara oleh PT Ormat Geothermal Indonesia.

Penolakan ini didasari oleh keterkaitan perusahaan tersebut dengan jaringan global Ormat Technologies yang berafiliasi dengan Israel.

Ketua Umum IPMIL Raya Palu, Al Afgani, menegaskan bahwa penolakan ini bukan sekadar masalah investasi energi terbarukan, melainkan isu harga diri bangsa dan konsistensi politik luar negeri Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina.

Menurutnya, kehadiran entitas yang berafiliasi dengan Israel dianggap mencederai komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.

Selain itu, berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, kekayaan alam strategis harus dikelola oleh kapasitas nasional, bukan diserahkan kepada entitas asing yang kontroversial.

Ia juga menegaskan potensi kerusakan ekosistem, gangguan sumber air, dan konflik agraria di Luwu Utara menjadi kekhawatiran utama dan proses perizinan serta kajian AMDAL dinilai tertutup bahkan diduga tidak melibatkan partisipasi publik secara luas.

“Kami tidak anti terhadap energi terbarukan. Namun pembangunan tidak boleh mengabaikan prinsip kedaulatan, transparansi, dan perlindungan lingkungan,” tegas Al Afgani dalam keterangannya, Selasa (24/2)

Pihaknya mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengevaluasi dan membatalkan konsesi PT Ormat Geothermal Indonesia.

Ia juga meminta transparansi dokumen perizinan dan AMDAL kepada masyarakat Luwu Utara serta emprioritaskan perusahaan nasional dalam pengelolaan energi terbarukan.