kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Dugaan Pungli, Kalapas Parepare dan Takalar Dicopot

banner 468x60

KABARBUGIS.ID Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Parepare Zainuddin dan Kalapas Takalar Rasbil dicopot dari jabatannya.

Mereka diberhentikan sementara akibat dugaan pungutan liar (Pungli). Keduanya diduga meminta sejumlah uang ke keluarga narapidana.

Pemprov Sulsel

"Sebagai dugaan disitu ada seorang pegawai menerima atau ada pungli," Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Suprapto kepada wartawan, Senin (01/08).

Suprapto menambahkan, oleh karena itu pihaknya memanggil Kalapas Takalar Rasbil untuk dimintai keterangan. 

"Kalapas (Takalar) menjelaskan sudah tidak ada lagi pungutan-pungutan. Namun bukti itu kami coba telusuri, setelah dibuka kwitansi itu memang ada nominalnya. Disitu nama orang yang menerima dan memberi tidak ada karena robek," jelasnya.

"Namun didalam kwitansi itu ada disebutkan nama inisial E. Kami tetap menelusuri kejadian itu siapa tau itu benar," sambungnya.

Sementara Kalapas Parepare Zainuddin ikut dipanggil karena kasus pungli yang sama.

"Kalapas Parepare juga kita panggil untuk diperiksa. Untuk itu sementar kedua Kalapas itu kami bebas tugaskan dulu untuk proses pemeriksaan," tegas Suprapto.

Akibat kasus dugaan pungli yang bergulir di dua Lembaga Pemasyarakatan tersebut. Kemenkumham Sulsel membentuk tim khusus untuk menelusuri kasus dugaan pungli itu.

Sementara itu, pihak Lapas Parepare yang dikonfirmasi KabarBugis.id belum merespon terkait kasus tersebut.

PDAM Makassar