KabarMakassar.com — Polisi akhirnya menangkap tersangka berinisial WY, mahasiswa senior yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap belasan Mahasiswa Baru (Maba) Kampus Kesehatan di Makassar.
Diberitakan sebelumnya, belasan Maba dipaksa menenggak Minuman Keras (Miras) usai diculik dan dibawa ke salah satu indekos dan dianiaya apabila menolak pada
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando menyebut satu dari dua orang mahasiswa senior yang ditetapkan sebagai tersangka telah ditangkap.
"Satu orang sudah diamankan. Mahasiswa senior berinisial WY," ungkapnya, Jumat (29/7).
Diketahui WY dan satu tersangka lainnya merupakan mahasiswa senior di Kampus Kesehatan Makassar. Ia ditetapkan tersangka karena terbukti menganiaya dan mencekoki Miras kepada belasan Maba.
Keduanya sempat melarikan diri pasca salah satu korban berinisial MH melaporkan kejadian tersebut pada Selasa (12/7) lalu.
"Satu orang masih DPO. Identitasnya telah kami kantongi," ungkapnya.
Sebelumnya, Penyidik Unit Reskrim Polsek Rappocini menetapkan dua tersangka WY dan MP dalam kasus penganiayaan mahasiswa baru.
Keduanya bakal dijerat Pasal 170 dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.