kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Besok Disidangkan, PKL Pa’baeng-baeng Gugat PD Pasar Soal Relokasi

Besok Disidangkan, PKL Pa’baeng-baeng Gugat PD Pasar Soal Relokasi
Suansana Pasar Pabaeng-baeng (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Gugatan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Pa’baeng-baeng terhadap kebijakan relokasi Pemerintah Kota Makassar mulai memasuki tahap persidangan.

Perkara tersebut dijadwalkan disidangkan besok, setelah sebelumnya resmi didaftarkan pada 26 Januari lalu di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, dengan nomor 64/Pdt.G/2026 PN Makassar dengan pihak tergugat PD Pasar dan Kepala Pasar Pabaeng-baeng.

Ketua Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh Provinsi Sulawesi Selatan, Rianto, menyatakan pihaknya mengawal langsung proses hukum yang ditempuh para pedagang. Ia menegaskan, gugatan itu bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan upaya mencari keadilan setelah ruang dialog dinilai tertutup.

“Warga ini sebenarnya menahan diri. Mereka tidak mau melawan pemerintahnya, tapi mereka tidak diberikan kesempatan untuk berbicara dan mencari jalan keluar terbaik,” kata Rianto melalui saluran telpon, Rabu (04/02).

Menurutnya, gugatan didaftarkan pekan lalu dan kini telah masuk agenda sidang. Langkah hukum ditempuh setelah berbagai upaya komunikasi, termasuk aksi penyampaian aspirasi ke wali kota Makassar, tidak membuahkan hasil yang diharapkan pedagang.

“Kita sudah sampaikan waktu itu, bahkan sempat demo. Disampaikan tidak ada penggusuran, hanya penertiban. Apa pun bahasanya, faktanya pedagang tetap dipindahkan,” ujarnya.

Rianto menilai pedagang kecil tidak seharusnya didorong menghadapi persoalan hukum tanpa pendampingan memadai. Ia menyebut para PKL hanya berfokus pada keberlangsungan ekonomi harian.

“Rakyat ini jangan diajak bicara hukum. Mereka bukan ahli hukum, mereka pedagang. Mereka cuma tahu bagaimana barangnya laku supaya bisa beli beras,” tegasnya.

Ia juga mengkritik pendekatan penegakan aturan yang dinilai langsung menyasar lapisan bawah.

“Kalau menegakkan Perda mulai dari bawah, rakyat kecewa. Harusnya dari atas, memberi contoh dulu,” tambah Rianto.

Sebelum relokasi dilakukan, sejumlah PKL disebut telah mendatangi pemerintah kota dan DPRD. Namun, relokasi tetap berjalan. Rianto menilai kondisi tersebut memperburuk kepercayaan pedagang terhadap pemerintah maupun wakil rakyat.

“Kenapa tidak dibuka kran komunikasi? Jangan tergesa-gesa, karena dampaknya ini persoalan sosial,” ujarnya.

Ia mengingatkan relokasi mendadak berpotensi memukul ekonomi pedagang, terlebih menjelang Ramadan, saat kebutuhan hidup meningkat.

“Ketika mereka tidak bisa lagi berdagang, mereka bisa jatuh miskin karena tidak ada penghasilan. Ini soal perut,” katanya.

Partai Buruh, lanjutnya, mendorong penyelesaian yang lebih manusiawi dan adaptif, agar penataan kota tetap berjalan tanpa mematikan sumber nafkah warga kecil.

“Harusnya semua menahan diri, buka dialog yang lebih terbuka. Carikan solusi yang membuat mereka tetap bisa bekerja dan berpenghasilan,” tukasnya.