kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Besok ASN Pemkab Maros Terima THR dan TPP

banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Maros menepati janjinya untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Kabupaten Maros akan menjadi Kabupaten pertama di Sulawesi Selatan yang membayarkan THR ASNnya.

Pemprov Sulsel

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Maros akan membayarkan THR ASN besok, Selasa (11/4), bersamaan dengan pembayaran TPP ASN. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp31 miliar.

Untuk pembayaran THR, Pemerintah Kabupaten Maros menyediakan anggaran sebesar Rp28,8 miliar untuk seluruh ASN, termasuk pensiunan dan tenaga PPPK. Sementara untuk pembayaran TPP, disiapkan anggaran sebesar Rp1,7 miliar.

Chaidir Syam berharap pembayaran THR ini dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan Lebaran nanti dan dapat mendorong perekonomian di Kabupaten Maros.

Menurut Chaidir, pembayaran THR ASN ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun 2023.

Total ASN di Kabupaten Maros sebanyak 6.011 orang, sedangkan 35 anggota DPRD Maros akan mendapatkan THR dengan total anggaran Rp145 juta.

Diharapkan dengan adanya pembayaran THR ini, ASN dapat menggunakan uang THR dengan bijak, bahkan jika ingin berbelanja, diharapkan berbelanja di sekitar Kabupaten Maros.

PDAM Makassar