kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Bayi Satu Bulan Meninggal Usai Disuntik, Begini Kronologinya

banner 468x60

KabarMakassar.com — Bayi berusia satu bulan bernama Danendra meninggal usai mendapatkan injeksi dari perawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar pada Selasa (19/07) lalu.

Humas RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Aulia Yamin menyebut pasien bayi Danendra masuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo pada tanggal 14 Juli 2022 lalu dengan diagnosa hernia umbilicalis dan hernia inguinalis serta dijadwalkan untuk mendapatkan operasi pada tanggal 20 Juli 2022.

Pemprov Sulsel

Pihaknya menjelaskan selama perawatan, bayi tersebut mendapat konsul dari sejumlah dokter subspesialis karena memiliki riwayat keluhan kejang, anemia, pneumonia dan microcephaly.

Selain itu, bayi Danendra juga direncanakan untuk mendapatkan transfusi darah karena kadar hemoglobin darah yang rendah.

"Pasien bayi Dan masuk ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo pada tanggal 14 Juli 2022 dengan diagnosa hernia umbilicalis dan hernia inguinalis. Bayi Dan direncanakan operasi pada tanggal 20 Juli 2022. Selama dirawat, bayi DAN dikonsul ke beberapa dokter subspesialis dikarenakan kondisi dan riwayat penyakit sebelumnya dan timbulnya keluhan antara lain kejang (selama dirawat bayi Dan beberapa kali mengalami kejang), anemia, pneumoni dan microcephaly. Karena kadar hemoglobin darah yang rendah, pasien juga direncanakan untuk transfusi darah," ungkapnya, Jumat (22/07)

Selanjutnya, pada tanggal 19 Juli 2022 di ruang perawatan Lontara 5, perawat penanggung jawab melakukan persiapan injeksi (penyuntikan) bersama perawat praktek (magang). Tepat pukul 18:20 WITA, perawat mengambil spoit injeksi obat antibiotic ceftriaxone, padahal yang seharusnya disuntikkan adalah obat antibiotic ampicillin.

"Pada saat melakukan injeksi ke pasien bayi Dan pada pukul 18:20, perawat mengambil spoit injeksi obat antibiotic ceftriaxone dimana seharusnya yang diinjeksikan adalah antibiotics ampicillin," sambungnya.

Pukul 19:15 WITA, perawat melakukan pengecekan terhadap pasien bayi Danendra yang terlihat lemah dengan saturasi 98 persen.

Perawat kemudian menghentikan cairan pasien dan mengganti selang infus pasien dengan yang baru, dimana sebelumnya perawat telah memasukkan obat anti kejang terhadap pasien.

15 menit kemudian, perawat kembali mengecek kondisi pasien dengan saturasi 86 persen. Perawat lalu memanggil bantuan ke perawat lain dan dokter dan saturasi pasien menurun menjadi 20 persen dan kemudian henti nafas serta nadi tidak teraba.

Perawat lalu mengambil troli obat emergency dan menyiapkan ambu bag, namun dokter menyebut pupil pasien midriasis total dan menyatakan pasien meninggal dunia pada pukul 19:30 WITA.

"Perawat mengecek kembali saturasi pasien, saturasi 20%, henti nafas dan nadi tidak teraba. Kemudian mengambil troli obat emergensi, perawat menyiapkan ambu bag, tapi dokter mengatakan pupil midriasis total dan menyatakan pasien sudah meninggal dunia pada pukul 19:30 WITA," bebernya.

Pihaknya menegaskan, pemberitaan bahwa pasien Danendra meninggal karena salah obat tidak sepenuhnya benar sebab obat yang masuk ke tubuh pasien masih tergolong obat yang sama yakni antibiotik dan dalam dosis yang sesuai untuk bayi.

"Terkait pemberitaan bahwa pasien bayi Dan meninggal karena salah obat tidak sepenuhnya benar karena obat yang masuk ke tubuh pasien masih tergolong obat yang sama yakni sama-sama antibiotik dan masih dalam dosis yang sesuai untuk bayi seusia pasien.

Pihaknya menyebut manajemen rumah sakit tengah melakukan investigasi dan analisa akar masalah serta bakal mengambil langkah tegas apabila memang terdapat kelalaian dalam kejadian tersebut.

Aulia juga mengaku pihak RSUP Wahidin Sudirohusodo telah melakukan silaturahmi ke pihak keluarga pasien di Kabupaten Gowa dan menyatakan belasungkawa serta menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya.

"Pihak RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar juga telah melakukan silaturahmi ke pihak keluarga pasien di Kabupaten Gowa untuk menyatakan belasungkawa serta menjelaskan kejadian yang sebenarnya," pungkasnya.

PDAM Makassar