KabarMakassar.com — Pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Bakti Haruni memaparkan terkait Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Senin, (22/4).
Ia menyampaikan, akan dilaksanakan Musrenbang Provinsi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang sifatnya jangka pendek yakni 1 tahun serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 20 tahun kedepan yang akan disatukan pada 30 April mendatang.
Sebelum Musrenbang, Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) akan dilaksanakan terlebih dahulu. Hal ini terkait mengenai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Pendek yang sering disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
“Guna Rakortek ini dalam rangka mengkonfirmasi pokok pikiran DPR. Karena arah menemukan aspirasi masyarakat ada yang melalui DPR, ada yang melalui Musrenbang,” bebernya.
Andi Bakti menambahkan proses Musrenbang juga melalui tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten.
“Semuanya telah masuk kedalam sistem Perencanaan Pemerintah Provinsi di E-POKIR dan SIPD,” ungkapnya.
Ia menyebut, besok dan lusa pihaknya akan mengonfirmasi hal tersebut, nantinya akan dipertemukan dengan OPD teknis yang ada.
“Setelah Rakortek akan dilakukan Musrenbang Tematik yang pelaksanaannya pada 25 April nanti,” ucapnya.
Musrenbang Tematik, kata Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel tersebut membahas isu penting yang harus dibicarakan.
“Terkait dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan disabilitas itu yang pertama. Yang kedua terkait stunting dan yang ketiga terkait kemiskinan,” tuturnya.