KabarSelatan.id — Pengadilan Negeri Bantaeng menggelar Kegiatan Public Campaign Zona Integritas bersama dengan Pengadilan Agama Bantaeng, Kejaksaan Negeri Bantaeng, Polres Bantaeng, Rutan Kabupaten Bantaeng, KPPN Bantaeng, Kemenag Bantaeng, Kantor Pajak Pratama Bantaeng, BPN Bantaeng dan LBH Panrannuangta, Jumat, 10 Februari 2023.
Kegiatan Public Campaign ini diawali dengan penandatangan petisi Anti KKN oleh Pimpinan Instansi dan lembaga yang hadir diikuti oleh seluruh peserta. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penerbangan spanduk bertuliskan "SELAMAT TINGGAL KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME" bersama-sama sebagi simbol gerakan anti korupsi lalu dilanjutkan foto bersama.
Dalam rangkaian acara terpisah Pengadilan Negeri Bantaeng membagikan stiker anti KKN sebagai bentuk kampanye dalam komitmen untuk anti terhadap segala bentuk KKN dan dukungan untuk mewujudkan Zona Integritas dalam mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pembagian stiker dilaksanakan di area sekitar Pantai Seruni, Pasar Sentral Bantaeng dan sekitar Kantor Pengadilan Negeri Bantaeng.
Dengan adanya Public Campaign ini diharapkan sebagai wujud komitmen Penegak Hukum dan instansi lainnya di Kabupaten Bantaeng dalam memberantas semua bentuk korupsi dengan mewujudkan budaya kerja yang bersih dan berintegritas.