KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar menempatkan penanganan parkir liar dan bangunan usaha tanpa izin sebagai prioritas utama penataan kota.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan akan membentuk tim penertiban terpadu untuk memastikan penegakan aturan berjalan konsisten dan tidak lagi bersifat insidental.
Penegasan itu disampaikan Appi nama karibnya, saat memimpin rapat pembahasan pengaturan bangunan dan parkir liar di Ruang Rapat Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (30/12).
Ia menilai persoalan parkir ilegal dan alih fungsi bangunan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan dan gangguan ketertiban di berbagai ruas jalan kota.
“Ini perlu fokus dan perhatian ekstra. Jangan kita cuek dengan keadaan, ini penting sekali,” tegas Appi.
Menurutnya, banyak rumah yang diubah menjadi tempat usaha tanpa perizinan memadai, sehingga tidak memiliki lahan parkir. Akibatnya, badan jalan digunakan sebagai area parkir maupun lapak tambahan. Kondisi tersebut diperparah dengan praktik pedagang yang memasang tenda atau menaruh barang dagangan di bahu jalan.
“Jangan tiba-tiba datang pasang tenda, berjualan, dan mengganggu fasilitas umum. Itu yang bermasalah,” ujarnya.
Appi menekankan, penertiban tidak boleh lagi dilakukan secara sporadis. Ia meminta agar wilayah yang dilarang untuk aktivitas tertentu ditetapkan secara permanen dan memiliki kekuatan aturan yang mengikat. “Tidak boleh lagi hari ini ditertibkan, besok muncul lagi. Itu bukan solusi,” katanya.
Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antarperangkat wilayah sebagai akar persoalan yang membuat masalah serupa terus berulang. Sejumlah ruas jalan seperti Cendrawasih, Veteran, Ratulangi, Urip, hingga Pettarani disebut memiliki pola pelanggaran yang sama.
“Hampir di semua ruas jalan persoalannya sama. Ini bukan persoalan besar, tapi soal koordinasi,” ungkap Appi.
Ia meminta camat, lurah, hingga RT/RW untuk aktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Ia menegaskan tidak ada alasan pembiaran terhadap parkir liar maupun bangunan ilegal, termasuk yang berdiri di atas saluran air dan kanal.
“Bagaimana mau membersihkan got dan alur air kalau ada bangunan di atasnya,” tegasnya.
Penanganan parkir liar, Munafri mengaku telah mengantongi data titik-titik parkir ilegal di Kota Makassar. Ia secara tegas memerintahkan Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.
“Segera dieksekusi, tidak ada cerita. Tidak ada orang yang boleh lebih kuat daripada pemerintah di kota ini, karena kita berdiri di atas aturan,” tegas Appi.
Ia menambahkan, praktik juru parkir liar yang menarik tarif di luar ketentuan resmi dan memanfaatkan lokasi terlarang tidak boleh lagi dibiarkan. “Ini yang bikin masyarakat mengeluh, tolong ditertibkan semua,” ujarnya.
Appi memastikan penertiban akan dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan, melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Linmas, serta perangkat wilayah. Ia juga meminta laporan hasil penertiban disampaikan dalam waktu dekat sebagai bentuk akuntabilitas.
“Kota Makassar ini wilayahnya pemerintah. Negara harus hadir,” pungkasnya.














