kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Anggota DPRD Makassar Tolak Tujuh Dapil Pemilu 2024

banner 468x60

KabarMakassar.com, Makassar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar agar tidak mengubah jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024 mendatang.

Diketahui pada perubahan jumlah Dapil, dari 5 menjadi 7 Dapil.

Pemprov Sulsel

KPU Makassar memiliki tiga opsi, pertama seperti Pemilu 2019 lalu, kedua kecamatan Sangkarrang yang dulunya Dapil 2, akan dimasukkan ke Dapil 1, bergabung dengan kecamatan Ujung Pandang, Makassar dan Rappocini.

Sedangkan pada opsi ketiga ada 7 Dapil yakni Dapil I ;Makassar, Ujungpandang, Wajo dan Bontoala. Dapil 2; Tallo, Ujung Tanah dan Kepulauan Sangkarang. Dapil 3; Panakukang, Tamalanrea, Dapil 4 ; Biringkanaya, Dapil 5; Manggala, Dapil 6; Mariso, Mamajang, Rappocini dan Sementara Dapil 7; Tamalate.

Anggota DPRD Kota Makassar, Aswar mengatakan sebelumnya KPU Makassar hanya menyebutkan hanya ada opsi 5 Dapil pada Pemilu 2024 nanti, namun tiba-tiba berubah menjadi 7 Dapil.

“Kalau opsi pertama dan kedua mungkin kami terima,” katanya, Minggu (08/01)

Politikus PKS ini menyebutkan jika yang mengetahui ini hanya KPU Kota Makassar yang seharusnya tidak memasukan opsi ketiga.

Bahkan kata dia, dengan adanya 7 Dapil ini hanya menguntungkan partai-partai besar sementara partai-partai kecil akan dirugikan.

“Dengan perhitungan pembagi saya kira untungkan partai besar dan tertutup bagi partai kecil,” bebernya.

Irwan Djafar melanjutkan jika dirinya menolak opsi tersebut. 

"Saya tolak opsi ini, karena kami sudah melakukan sosialisasi namun KPU datang memecah Dapil,” tegasnya.

PDAM Makassar