kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

24 Februari, KPU Makassar, Pangkep dan Luwu Akan Gelar PSU

24 Februari, KPU Makassar, Pangkep dan Luwu Akan Gelar PSU
Suasana pencoblosan para pemilih pada Rabu (14/2) lalu di TPS 06 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan. (Dok KabarMakassar.com)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah daerah Sulawesi Selatan memutuskan Pemungutan Suara Ulang atau PSU melalui pleno berdasarkan rekomendasi Bawaslu.

Dimana berdasarkan rekap KPU Sulsel, 20 kabupaten/kota melaksanakan PSU diantaranya Palopo, Luwu, Soppeng, Sinjai, Takalar, Jeneponto, Wajo, Pangkep, Maros, Makassar, Gowa, Selayar, Bone, Enrekang, Toraja Utara, Tana Toraja dan Barru.

Pemprov Sulsel

Untuk Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) lebih awal PSU pada Minggu (18/2) lalu, dan Parepare serta Pinrang pada Rabu (21/2). Sedang, untuk Kabupaten Banteang, Bulukumba, Luwu Utara dan Luwu Timur dilaporkan tidak ada pelaksanaan PSU.

Anggota KPU Makassar, Muh Abdi Goncing menyebutkan bahwa PSU akan berlangsung pada Sabtu (24/2). Dalam plenonya KPU Makassar memutuskan sebanyak 10 TPS yang tersebar di 5 kecamatan.

“Nah 2 dari 10 TPS itu khusus PSU Pilpres dan DPD RI. Sisanya Pilpres semua. Kelurahan Berua TPS 036, Kelurahan Buakana TPS 020 untuk PPWP dan DPD,” ujar Abdi Goncing kepada kabarmakassar.com, Kamis (22/2).

Adapun 10 TPS yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan jenis Pemilihannya. Dimana kecamatan Biringkanaya yakni TPS 021 Kelurahan Katimbang PSU jenis surat suara PPWP dan TPS 036 Kelurahan Berua surat suara PPWP dan DPD.

Di Kecamatan Ujung Pandang yakni TPS 002 Kelurahan Bulogading dan TPS 004 Kelurahan Baru masing-masing hanya surat suara pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PPWP). Untuk Kecamatan Rappocini masing-masing TPS 002 Kelurahan Minasa Upa surat suara PPWP, TPS 036 Kelurahan Minasa Upa surat suara PPWP dan TPS 020 Kelurahan Buakana surat suara PPWP dan DPD.

Kecamatan Tamalate yakni TPS 031 Kelurahan Pa’baeng-baeng dan TPS 028 Kelurahan Barombong dan Kecamatan Makassar yakni TPS 003 Kelurahan Maricaya adalah surat suara PPWP.

PSU KPU Pangkep 24 Februari, dimana KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) nomor 411 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas keputusan KPU Pangkep nomor 407 tahun 2024. Adalah TPS 032 Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro untuk jenis surat suara pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden 2024.

TPS 002 Desa Boddie Kecamatan Mandalle, surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan TPS 021 Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro jenis 5 surat suara PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

“Kita pleno PSU sesuai rekomendasi Bawaslu. KPU Pangkep siap melaksanakan PSU,” singkat Ketua KPU Pangkep, Ichlas.

Sedangkan, KPU Kabupaten Luwu memutuskan dalam plenonya yakni PSU TPS 6 Desa Pongko, kecamatan Walenrang Utara, untuk 3 jenis surat suara PPWP, DPR RI dan DPD. Selanjutnya TPS 2 Desa Tombang Kecamatan Walenrang untuk 5 jenis surat suara PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan TPS 9 Desa Ilanbatu Kecamatan Walenrang Barat untuk pencoblosan surat suara DPRD Kabupaten.

Sementara itu, KPU Sinjau dalam PSU nantinya yaitu TPS 18 Biringere Sinjai Utara untuk surat suara PPWP dan DPD. Berikutnya TPS 3 Samataring Sinjai Timur untuk PPWP, TPS 23 Kelurahan Lappa Sinjai Utara untuk PPWP, DPD, DPR-RI, dan DPR Provinsi Sulsel, TPS 07 Kelurahan Balangnipa Sinjai Utara untuk DPR Provinsi, TPS 06 Kelurahan Balangnipa Sinjai Utara untuk PPWP, DPD, DPR RI.

“Dan TPS 21 Kelurahan Sangiaserri Kecamatan Sinjai Selatan untuk PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi. Rencana Pelaksanaan PSU itu Pada Sabtu 24 Februari 2024,” kata Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin kepada kabarmakassar.com.

PDAM Makassar