kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250

DLH Makassar Akan Atensi Pemasangan APK di Pohon

DLH Makassar Akan Atensi Pemasangan APK di Pohon
Salah satu APK di Jl AP Pettarani, Makassar (Dok : Hanifah).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Ferdy Mochtar, menegaskan pihaknya akan segera mengambil tindakan terhadap alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di pohon, khususnya yang menggunakan paku atau kawat.

“Kami akan melakukan penertiban secepatnya. Kami sudah berkomunikasi dengan Bawaslu dan KPU untuk memastikan aturan yang berlaku. Jika belum ada aturan spesifik dari KPU, kami akan mengikuti peraturan wali kota yang ada,” ujar Ferdy, Rabu (22/5).

Pemprov Sulsel

Ferdy menjelaskan prinsip utama DLH adalah melindungi pohon dari kerusakan. Ia menyebut, APK tidak boleh menggunakan paku karena itu melukai pohon.

“Kalau gunakan karet atau plastik selama tidak melukai pohon dan merusak pertumbuhannya, selama sebelum aturan KPU berlaku maka kita hargai, sepanjang tidak merusak estetika kota,” lanjutnya.

Ia juga menyebut telah melakukan langkah-langkah persuasif berupa himbauan komunikasi lisan kepada relawan untuk mengganti paku dengan karet atau plastik.

“Komunikasi lisan sudah disampaikan kepada relawan untuk ganti paku menjadi kawat, jika tidak dilakukan, kami akan menyeleksi kami akan lihat semua APK yang menggunakan paku di pohon dan akan ditertibkan,” tambahnya.

Selain itu, Ferdy menegaskan bahwa penertiban tidak hanya berlaku untuk APK, tetapi juga media promosi dan iklan yang ditancapkan di pohon.

“Menjaga pohon adalah tugas kami untuk memastikan daya dukung ruang terbuka hijau (RTH) kota tetap optimal dan tidak merusak sirkulasi proses penyerapan oksigen di kota,” tutupnya.

PDAM Makassar