kabarbursa.com
kabarbursa.com

Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji, DPR Diminta Panggil Kemenag Sulsel

Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji, DPR Diminta Panggil Kemenag Sulsel
Jemaah haji embarkasi Makassar (Dok : Andini KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Dukungan terhadap panitia khusus angket pengawasan haji atau Pansus Haji 2024 yang dibentuk DPR RI terus mengalir. Dimana dukungan kali ini datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Labraki yang berbasis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Anggota LSM Labraki Asri Syam mengatakan, pihaknya mendorong Pansus Haji DPR mengusut tuntas dugaan korupsi penambahan kuota haji 2024. Mereka menduga, Kementerian Agama (Kemenag) menambah kuota haji tidak sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, khususnya pada pasal 64 ayat 2.

Pemprov Sulsel

“Pansus harus membuka bobroknya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Kemenag kami nilai melampaui kewenangannya menambah kuota haji, sehingga mengakibatkan pelayanan terhadap tamu Tuhan jadi amburadul,”ucap Asri Syam dalam keterangannya, Selasa (23/7).

Selain mengusut penambahan kuota haji, Asri Syam mendorong Pansus Angket Haji untuk mengusut dugaan nepotisme perekrutan Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH, khususnya Pembimbing Ibadah Kloter.

Berdasarkan temuan Labraki, perekrutan PPIH di Sulsel sejak tahun 2022 diduga mengedepankan kepentingan kekerabatan atau Ormas tertentu dan mengabaikan kompetensi, seperti tidak memiliki sertifikat pembimbing manasik dan lainnya.

Asri juga menuturkan bahw proses seleksi juga tidak dilakukan secara transparan sejak dari tingkat kabupaten-kota dan tingkat provinsi.

“Pansus jangan berhenti hanya pada proses pelaksanaan ibadah haji, kami mendorong agar memeriksa Kanwil Kemenag khususnya Kemenag Sulsel terkait perekurtan PPIH. Kami siap memberikan data soal nepotisme dan permainan petinggi Kemenag Sulsel dalam perekrutan ini,” jelas Asri.

Sementara itu, LSM Labraki berencana bakal menduduki ssbagai bentuk unjukrasa di tubuh Kanwil Kemenag Sulsel. Dimana rencana itu sebagai bentuk dukungan kepada Pansus Angket Haji untuk mengusut dugaan nepotisme perekrutan PPIH, khususnya membongkar dugaan penambahan kuota Haji 2024.

“Sudah waktunya DPR mengangkat ‘tumor’ yang menggerogoti Kemenag. Jika ini dibiarkan, maka penyakit itu akan merusak semua yang ada di Kemenag, khususnya Kemenag Sulsel,”tegas Asri.

Terpisah, pihak Humas, Data dan Informasi Kemenag Sulsel, Mawardy Siradj, mengatakan rekrutmen petugas haji itu bukan hanya Kemenag, Kemenkes juga menyelenggarakan untuk petugas kesehatan haji.

“Agak aneh juga ini, penyelenggaraan haji sudah hampir selesai, tapi yang diulik justru proses rekrutmennya yang prosesnya dimulai tahun lalu,” kata Mawardy kepada awak media.

Sementara itu, Kepala Bidang Haji dan Umrah, Ikbal Ismail menegaskan bahwa perekrutan PPIH tidak menyalahi aturan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 pasal 64 ayat 2 itu untuk quota murni yang diberikan. Tetapi bila quota tambahan dalam pasal 9 pasal 2 ketentuan mengenai pengisian quota tambahan diatur dengan peraturan menteri.

“Dalam perekrutan petugas kloter kami sudah melaksanakannya sesuai aturan sehingga mendapatkan petugas yang kompoten dan berdedikasi tinggi. Ini terbukti dari semua testimoni jamaah haji semua merasa puas dan nyaman dalam pelayanan petugas. Sebagaimana yang tercantum di pasal 9 UU 13 2019,”ujar Ikbal Ismail.

“Jadi semua PPIH yang kami rekrut sesuai aturan dan memiliki kompeten,”tambah Ikbal Ismail.

Sebelumnya, Anggota Baleg DPR RI Luluk Nur Hamidah, menyebut ada kemungkinan terjadinya suap yang dilakukan oleh biro-biro haji dan umrah kepada oknum Kemenag agar mendapatkan sejumlah kuota haji.

“Kemudian kami juga menerima sementara laporan bahwa mereka (biro-biro haji dan umrah) mengeluarkan sejumlah anggaran untuk bisa mendapat penunjukkan kuota itu ,” ujar Luluk di Jakarta.

Ia menyebut, keputusan Menteri Agama Nomor 118 Tahun 2024 bertentangan dengan Undang-Undang dan tidak sesuai hasil kesimpulan rapat panja antara Komisi VIII dengan Menteri Agama terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Sementara itu, tercatat sebanyak 450 jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 37 tiba di tanah air sekaligus mengakhiri prosesi pemulangan jemaah haji Embarkasi Makassar, Minggu (21/07).

Sebanyak 450 jemaah haji kloter 37 ini menambah total jumlah jemaah haji Embarkasi Makassar yang telah tiba di tanah air sebanyak 16.609 jemaah dari 16.644 yang diberangkatkan.

Ketua PPIH Embarkasi Makassar, Muh. Tonang mengatakan sebanyak 35 jemaah yang wafat selama proses haji dimana 32 diantaranya wafat di Arab Saudi dan 3 wafat di tanah air.

Selain itu, masih terdapat 3 orang jemaah yang menjalani perawatan di Arab Saudi. Mereka nantinya bakal dipulangkan oleh pemerintah Indonesia melalui KJRI di Jeddah setelah kondisi pulih dan memungkinkan untuk dipulangkan.

“Kami laporkan juga ada jemaah haji kita masih tertinggal di tanah suci, ada 3 orang yang inshaAllah sampai mereka dirawat sambil ditunggu dan pemerintah akan merawat dan menyelesaikan pemulangan dan pemulihan sampai ke tanah air,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan petugas yang masih berada di Arab Saudi akan terus memantau dan mengontrol kondisi para jemaah yang masih dirawat.

“Petugas PPIH masih berada di Arab Saudi, mudah-mudahan ketiga jemaah yang dirawat bisa dipulangkan juga dan disana ada KJRI yang mengurusi dan dikontrol oleh pemerintah Indonesia,” jelasnya.

Adapun 3 orang yang masih dirawat di Arab Saudi yakni Rismawati Muhammad (31) asal Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, Abdullah Basinu Johra (60) asal Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara dan Hadija Ely Lumakapul (86) asal Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku.

Tahun ini, jumlah keseluruhan kuota jemaah haji tiap daerah yang berangkat melalui Embarkasi Hasanuddin Makassar yakni 7.837 asal Sulawesi Selatan yang terbagi atas 1.248 Makassar, 138 Parepare, 394 Pinrang, 646 Gowa, 473 Wajo, 851 Bone, 36 Tana Toraja, 333 Maros, 291 Luwu, 240 Sinjai, 435 Bulukumba, 208 Bantaeng, 363 Jeneponto, 117 Selayar, 275 Takalar, 182 Barru, 276 Sidrap, 329 Pangkep, 271 Soppeng, 198 Enrekang, 239 Luwu Utara, 112 Palopo, 161 Luwu Timur dan 21 Toraja Utara. Selanjutnya 719 asal Papua Barat, 2.076 Sulawesi Tenggara, 990 Gorontalo, 1.049 Maluku, 1.081 Maluku Utara, 1.047 Papua dan 1.504 Sulawesi Barat.

Muh. Tonang juga menegaskan pihaknya telah memberikan pelayanan yang maksimal kepada para jemaah haji mulai dari pemberangkatan hingga kepulangan. Salah satu inovasi yang dihadirkan yakni prosesi penerimaan yang dipersingkat dimana tahun-tahun sebelumnya hingga 7 jam kini sudah menjadi 2,5 jam.

“Khusus kita yang melayani pelayanan di tanah air kita sudah memberikan layanan yang maksimal mulai dari pemberangkatan sampai pemulangan dan inovasi yang kita lakukan contohnya penerimaan yang lebih singkat sekarang kita 2,5 jam,” pungkasnya.

Senada Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mengatakan tahun ini inovasi pelayanan haji semakin dimaksimalkan di Arab Saudi salah satunya dengan kebijakan murur dimana jemaah haji tidak lagi mabid di Musdalifah tapi hanya lewat.

“Ada sejumlah perbaikan-perbaikan yang kita lakukan contohnya murur jadi jemaah haji tidak lagi mabid di musdalifah tapi hanya lewat. Khususnya bagaimana jemaah haji yang berisiko tinggi dan lansia dan itu efek positifnya adalah tidak lagi terjadi crowded atau jemaah haji terlantar di Musdalifah,” pungkasnya.

Pihaknya pun masih akan terus melakukan evaluasi kedepan misalnya terkait pondokan para jemaah di tanah suci.

“Memang yang masih perlu dicarikan solusi adalah tenda di Mina yang kemarin masih terjadi over kapasitas ini yang perlu dicarikan solusi,” jelas Ketua DPW PAN Sulsel itu.