kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Tiga Tahun Buron, Pelaku Curnak Akhirnya Diringkus Tim Resmob Polres Jeneponto

banner 468x60

KabarSelatan.idSeorang DPO berinisial JF (32) akhirnya berhasil diringkus Tim Satuan Resmob Pegasus Mapolres Jeneponto, Sulawesi Selatan. Rabu 06 Juni 2023.

Penangkapan itu pun dibenarkan Kaur Bin Ops Reskrim Polres Jeneponto Iptu Ujhi Mughni melalui pesan tertulisnya. Jumat (09/06).

Pemprov Sulsel

Menurut Uji, pelaku ditangkap di Kampung Alluka, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto sekitar pukul 16.00 Wita.

"Tanpa perlawanan petugas, Jf berhasil ditangkap  saat bersembunyi di rumah keluarganya," katanya.

Uji Mughni mengatakan terduga JF ditangkap atas tuduhan pencurian ternak (Curnak) yang kerap meresahkan warga Jeneponto pada 2020 silam sehingga JF masuk dalam Daftar Pencarian Orang  (DPO).

"Terduga pelaku memang masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2020 dengan rekannya berinisial AB dan MA yang kini sudah menjalani hukuman di Rutan Kelas II Jeneponto,"

Selain ketiganya, Polisi juga masih mengincar dua pelaku lainnya inisial RI dan RN. Sementara Jf saat ini masih menjalani proses pemeriksaan Kanit Resmob Polres Jeneponto Aipda Abdul Rasyad.

Uji Mughni menjelaskan pencurian itu terjadi pada Selasa 6 Januari 2020 silam sekitar pukul 01.00 Wita di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.

Dimana, para pelaku mencuri 2 ekor sapi betina yang diikat oleh Sanja (53). Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 15 juta," pungkas Kaur Bin Ops Reskrim Iptu Ujhi Mughni.

PDAM Makassar