kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Terjangkit PMK, 12 Ekor Sapi di Enrekang di Sembelih

banner 468x60

KabarMakassar.com — Penyakit Mulut dan Kuku mulai merambah ke Peternak hewan di Sulawesi Selatan. Hal ini ditandai dengan keluarnya SK Gubernur Sulsel No 1565/VIIi/2022 tentang penetapan keadaan tertentu darurat PMK di Wilayah Sulawesi Selatan.

Berbagai upaya telah dilakukan, salah satunya pemotongan bersyarat hewan yang secara efesien dapat menekan penyebaran kasus PMK.

Pemprov Sulsel

Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Enrekang juga mulai melakukan melakukan pemotongan bersyarat hewan ternak yang terjangkit di desa Sumilan pada  Selasa, (16/08).

Hadir menyaksikan pemotongan bersyarat Ketua Satgas PMK, H. Baba didampingi oleh Anggota Satgas seperti Kadis Peternakan, Muh. Alwi beserta Kabid dan dokter POV, Kepala Bappeda Syamsuddin, Kadis Kominfo Hasbar, Kepala BPBD Arsil Bagenda, ketua BAZNAS Enrekang drh. Junwar dan Kasat Intel Kajari Enrekang.

Selain itu hadir juga aparat penegak hukum seperti Polisi dan Tentara.

Ketua satgas PMK, H. Baba mengatakan, hari ini telah melakukan pemotongan hewan bersyarat di Desa Sumilan sebanyak 12 ekor sapi.

"Hari ini di Dedekan, Desa Sumillan, 12 ekor sapi melakukan pemotongan hewan bersyarat, rencananya besok di Desa Langda 35 ekor sapi, disusul Desa Bontongan 2 ekor sapi, Po'to Kullin 2 ekor dan Janggurura 2 ekor sapi," ucapnya.

H. Baba menyampaikan apresiasi kepada peternak yang dengan kesadaran sendiri, melakukan pemotongan bersyarat. 

"Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih  kepada para peternak, ini kita lakukan untuk membatasi penyebaran virus ini," ucapnya.

Hingga saat ini di Enrekang ada 8 desa zona merah  yang terjangkit PMK, total 101 ekor yang terjangkit PMK dengan rincian 92 sapi, 4 ekor kerbau, dan 5 kambing.

Kadis peternakan dan Perikanan, Muh Alwi berharap, semua peternak yang memiliki ternak dinyatakan positif terkena wabah, bersedia melakukan pemotongan bersyarat. Serta bagi yang ternaknya belum terjangkit untuk segera melakukan vaksinasi.

"Dan Melakukan bio security dan vaksinasi terhadap hewan yang sehat seperti sapi, kambing dan kerbau serta jalur transportasi keluar masuk hewan diperketat," ujarnya.

Susuai Keputusan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan tentang Juknis Pemberian Bantuan dalam keadaan tertentu darurat PMK akan dilakukan untuk pemulihan ekonomi bagi peternak dengan hewannya mati/tertular PMK sebesar 10 juta sapi/kerbau dan 1.5 juta Kambing/Kerbau.

PDAM Makassar