kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Sales Dealer Mobil di Pinrang Dipolisikan, Iming-iming Angsuran Tanpa Bunga

Sales Kalla Toyota Pinrang Dipolisikan, Iming-iming Angsuran Tanpa Bunga
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Akhmad Risal (Foto: Rudi Hartono/Kabar Makassar.com)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sales dealer mobil di Pinrang inisial S dilaporkan ke pihak kepolisian.

Sales dealer mobil dilaporkan ke Polres Pinrang diduga iming-iming menawarkan diskon dan benefit angsuran kendaraan tanpa bunga.

Pemprov Sulsel

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Akhmad Risal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh seorang sales dealer mobil.

Pada 16 Februari lalu, Polres Pinrang menerima laporan polisi dengan nomor LP/B/91/II/2024/ SPKT/ POLRES PINRANG/POLDA SULSEL.

“Terlapor dalam laporan tersebut adalah seorang sales dealer mobil Pinrang inisial S,” kata Akhmad Risal, Minggu (10/3).

Menurut keterangan korban, kejadian ini dimulai ketika korban berniat untuk membeli mobil Toyota Rush G Matic dan menghubungi sales dealer mobil. Korban menyatakan memiliki bujet sekitar Rp200 juta.

Sales dealer mobil  menawarkan diskon dan benefit angsuran tanpa bunga kepada korban, yang membuat korban tertarik.

“Pada 27 Oktober 2023, korban memberikan DP atau tanda jadi sebesar Rp5 juta, dan tiga hari kemudian mengirim uang sebesar Rp195 juta beserta biaya tambahan Rp14,8 juta ke rekening pribadi sales,” jelas Risal.

Kata Risal, setelah transaksi tersebut, mobil diserahkan kepada korban pada 1 November 2023 di Gudang dealer mobil Cabang Pinrang. Beberapa bulan kemudian, korban dihubungi oleh pihak pembiayaan karena angsuran telat.

“Korban kemudian mengetahui bahwa uang yang telah dia setor kepada sales tidak seluruhnya disetor ke kantor dealer mobil Cabang Pinrang, melainkan hanya sebesar Rp 67,5 juta,” jelasnya.

Kasus dugaan penipuan atau penggelapan oleh sales ini saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan menjadi perhatian pihak Polres Pinrang.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi sedang dilakukan, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian,” ujar Akhmad Risal mantan Kasat Reskrim Polres Palopo itu.

PDAM Makassar