kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Pungli, Kalapas Parepare dan Takalar Dicopot

banner 468x60

KabarMakassar.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Parepare, Zainuddin dan Kalapas Takalar Rasbil dicopot dari jabatannya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulsel, Suprapto membenarkan hal tersebut. Menurutnya, keduanya diberhentikan sementara akibat dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan kepada keluarga narapidana. 

Pemprov Sulsel

"Sebagai dugaan disitu ada seorang pegawai menerima atau ada pungli," Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Suprapto kepada wartawan, Senin (01/08).

Atas dugaan tersebut, keduanya sempat dipanggil untuk dimintai keterangan. "Makanya kami panggil Kalapas Takalar, Rasbil untuk dimintai keterangan," terangnya. 

Menurutnya, Kalapas Takalar telah menjelaskan perihal dugaan Pungli yang menyeret namanya dan ditemukan sejumlah bukti.

"Kalapas (Takalar) menjelaskan sudah tidak ada lagi pungutan-pungutan. Namun bukti itu kami coba telusuri, setelah dibuka kwitansi itu memang ada nominalnya. Disitu nama orang yang menerima dan memberi tidak ada karena robek," jelasnya.

"Namun di dalam kwitansi itu ada disebutkan nama inisial E. Kami tetap menelusuri kejadian itu siapa tau itu benar," sambungnya.

Sementara Kalapas Parepare Zainuddin ikut dipanggil karena kasus pungli yang sama.

"Kalapas Parepare juga kita panggil untuk diperiksa. Untuk itu sementar kedua Kalapas itu kami bebas tugaskan dulu untuk proses pemeriksaan," tegas Suprapto.

Akibat kasus dugaan pungli yang bergulir di dua Lembaga Pemasyarakatan tersebut, Kemenkumham Sulsel membentuk tim khusus untuk menelusuri kasus dugaan Pungli itu.
 

PDAM Makassar