kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Puluhan Randis Mantan Pejabat Pemkab Jeneponto Belum Dikembalikan

Puluhan Randis Mantan Pejabat Pemkab Jeneponto Belum Dikembalikan
Kabid Asset, Badaintang
banner 468x60

KabarMakassar.com — Penggunaan Kendaraan Dinas (Randis) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan kian merajalela. Bahkan terhitung, jumlah Randis yang masih dikuasai oleh Mantan pejabat mencapai ratusan unit. Baik itu kendaraan roda 2 maupun kendaraan roda 4.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Asset Pemkab Jeneponto, Badaintang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/2).

Pemprov Sulsel

“Sesuai list saat ini, jenis kendaraan roda 4 yang digunakan oleh mantan pejabat berjumlah 13 unit sedangkan kendaraan roda 2 berjumlah 31 unit,” Jadi, untuk sementara daftar kendaraan yang sudah di list berjumlah 44 unit,” ujarnya.

Anehnya lagi, dari jumlah list tersebut, terdapat sejumlah nama pejabat yang masih aktif hingga saat ini.

Ia pun mengungkapkan, daftar kendaraan yang saat ini terdaftar di list merupakan kendaraan dinas di era kepemimpinan Iksan Iskandar dan Almarhum Radjamilo.

“Ada masa kepemimpinannya mantan Bupati (Iksan Iskandar) dan ada juga yang dulu sebelum (Iksan Iskandar),” ungkapnya.

Apabila ditotal secara keseluruhan, Badaintang menyebut bahwa jumlah asset yang seharusnya dikembalikan oleh mantan pejabat ke Pemkab Jeneponto mencapai milyaran rupiah.

” Total anggarannya sekitar ini, Rp 3.264.562.375,” bebernya.

Badaintang juga menjelaskan untuk memiliki kendaraan ini, mantan pejabat seharus mengikuti mekanisme melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNL).

Hanya saja, proses ini tak menjamin bahwa kendaraan tersebut akan kembali ke pemiliknya. Sehingga banyak mantan pejabat yang enggan mengikuti proses DUM di KPKNL dengan alasan kendaraan tersebut sudah di biayai,” pungkasnya.

PDAM Makassar