kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

PSU Membengkak di Makassar, Nurmal Idrus : Kegagalan KPU

PSU Membengkak di Makassar, Nurmal Idrus : Kegagalan KPU
Direktur Lembaga Riset Nurani Strategic Nurmal Idrus. (Foto : ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pengamat politik Nurmal Idrus ikut menanggapi kondisi Sulawesi Selatan pasca Pemilihan Umum dengan membengkaknya jumlah pemungutan suara ulang atau PSU di 20 kabupaten/kota.

Direktur Lembaga Riset Nurani Strategic itu menilai bahwa PSU adalah wujud dari pelaksanaan pemilu yang bermasalah. Kuantitas PSU ini menunjukkan kegagalan KPU dalam melindungi hak rakyat. Ini bentuk kelalaian penyelenggara dalam hal ini KPU.

Pemprov Sulsel

“Saya berharap Bawaslu tak mengobral begitu Saja PSU karena ini terkait dengan pilihan rakyat yang telah dijatuhkan pada pemilu lalu,” ucap Nurmal Idrus kepada kabarmakassar.com, Selasa (20/2).

Pengalaman selama ini, masih kata Nurmal Idurs, PSU bahkan bisa mengubah peta pemilihan dan juga keterpilihan caleg terutama di wilayah dapil yang punya perbedaan suara tipis. Dimana PSU sangat berbahaya karena ini memberi kesempatan terjadinya jual beli suara secara bar-bar. Terutama bagi caleg yang menganggap dirinya punya peluang baru setelah tertinggal dalam penghitungan awal suara.

“Bawaslu harus bertanggungjawab untuk mengatasi hal ini dengan memberi jaminan bahwa politik uang tak terjadi dalam pelaksanaan PSU itu,” terangnya.

“Jangan hanya mengumbar rekomendasi PSU untuk memperlihatkan kepada publik bahwa mereka telah bekerja,” sambung Nurmal Idrus.

Soal PSU, kata dia, bahwa jangan sampai hanya karena kesalahan satu orang lalu kemudian mengorbankan keterpilihan seseorang di pemilu 2024.

Salah satu PSU membengkak di Makassar dimana awalnya direkomendasikan oleh Bawaslu hanya 2 TPS di kecamatan Ujungpandang. Sekarang berdasarkan rekap KPU Sulsel membengkak menajdi 5 Kecamatan yaknu Biringkanaya, Rappocini, Tamalate, Makassar dan Ujungpandang.

Anggota KPU Makassar, Muh Abdi Goncing menegaskan soal PSU akan diumumkan secara resmi.

“Nanti kami umumkan secara resmi kalo surat dari Bawaslu sudah masuk semua. Kalau jadwal, Insya Allah 24 februari. Untuk lokasinya, kami tunggu semua rekomendasi dari bawaslu baru kami umumkan,” terang Abdi Goncing kepada kabarmakassar.com.

Terpisah, Koodinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad mengakui adanya pembengkakan atau bertambahnya jumlah pemungutan suara ulang atau PSU salah satunya di Kota Makassar.

Kendati demikian, Saiful Jihad tidak menjelaskan apa saja indikator perihal membengkaknya jumlah PSU di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel, Upi Hastati Kpu Sulsel membenarkan pelaksanaan PSU sejak 18 Febuari lalu.

“Data PSU di kabupaten belum final angkanya. Karena semua berdasarkan rekomendasi Bawaslu. Sampai hari ini kami masih menerima rekomendasi jadi datanya masih bergerak terus. Dan Sidrap sudah lebih awal,” ungkap Upi Hastati kepada kabarmakassar.com.

PDAM Makassar