kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Pengamat Transportasi: Perlu Ada Rekayasa Lalu Lintas di Jembatan Barombong

banner 468x60

KabarMakassar.com — Kondisi arus lalu lintas di sekitar jalan dan Jembatan Barombong kerap mengalami kemacetan hampir setiap hari terutama saat sore hari menjelang malam. 

Kondisi tersebut banyak dikeluhkan para pengguna jalan yang harus menghabiskan waktu berjam-jam di tengah kemacetan.

Pemprov Sulsel

Pengamat Transportasi, Munzil menyebut fenomena kemacetan yang terjadi di Jembatan Barombong perlu dilakukan rekayasa lalu lintas terutama di waktu sore menjelang malam.

Menurutnya, pembangunan jembatan tambahan atau jembatan kembar tidak perlu dilakukan sebab kemacetan hanya terjadi di waktu tertentu yakni sore menjelang malam akibat adanya jalan dari arah kiri di ujung jembatan yang kerap dipotong langsung oleh para pengendara sehingga menyebabkan kemacetan.

"Saya kira tidak perlu dibangun jembatan karena hanya waktu-waktu tertentu menjelang Maghrib, jadi yang diperlukan adalah perlu ada rekayasa di jam-jam tertentu itu," ungkapnya, Senin (18/07).

Selain itu, ia menjelaskan dinas terkait harus menurunkan para petugas untuk mengatur lalu lintas sebab selama ini hanya warga yang inisiatif turun mengatur lalu lintas.

"Ada petugas pemerintah yang mengatur itu karena kelihatannya selama ini warga yang inisiatif mengatur itu," pungkasnya

Pihaknya juga menyarankan untuk dibangun jalan khusus untuk pengguna sepeda motor di sisi kiri kana jembatan.

"Kalau memang dimungkinkan perlu ada khusus untuk pengendara sepeda motor seperti yang dijalan tol itu di sisi kiri kanannya," jelasnya 

Sementara itu, Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyebut pihaknya telah mengusulkan pelebaran Jembatan Barombong ke Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai pihak yang berwenang.

Menurutnya, jembatan dengan panjang diatas 400 meter bukan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melainkan Pemrov Sulsel.

"Jadi Barombong itu kita sudah usulkan karena jembatan diatas 400 meter itu kewenangan bukan di kami. Itukan 440 meter," ujarnya pasca menghadiri Konferensi Pers Terkait Rencana Pembangunan jalur Kereta Api Maros-Makassar di Kantor DPRD Kota Makassar, Senin (18/7).

Danny menjelaskan pihaknya bakal melakukan pelebaran Jalan Barombong apabila memang dilakukan pelebaran jembatan oleh Pemprov.

"Jalan Barombong inshaAllah karena itu jalan lintas kota. Tapi apa gunanya kita kasi lebar itu kalau tidak lebar itu jembatan," pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov. Sulsel), Astina Abbas mengaku siap memvasilitasi pemerintah Kota Makassar untuk mengajukan bantuan pengajuan proyek ke Pemerintah Pusat.

"Cuma yang menjadi masalah sekarang ini terkait jalannya, terkait lahan. Bukan hanya jembatan, tetapi bangunan di bawahnya juga kan pemkot yang punya. Statusnya kan jalan kota,”  terangnya. 
 

PDAM Makassar