kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemprov Tegaskan Kesiapan Sulsel Jalankan Program Prioritas Presiden

Pemprov Tegaskan Kesiapan Sulsel Jalankan Program Prioritas Presiden
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Jawa Barat (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan komitmen Pemprov Sulsel untuk berkolaborasi dan mendukung seluruh program prioritas Presiden Prabowo Subianto, serta menjalankan setiap arahan yang disampaikan dalam forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tahun 2026.

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri sendiri diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (02/02).

Agenda ini dibuka secara langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sekaligus memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah terkait kebijakan arah pembangunan.

Andi Sudirman mengatakan dalam Rakornas tersebut pembahasan difokuskan pada implementasi program prioritas Presiden untuk mewujudkan program Asta Cita.

“Mulai dari kedaulatan pangan dan energi, pembangunan infrastruktur dan ekonomi, stabilitas keamanan serta penanganan bencana,” ujarnya.

Sejumlaj program prioritas yang menjadi perhatian, di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan Koperasi Merah Putih, pengentasan kemiskinan, serta program Zero Waste atau bebas sampah yang sejalan dengan upaya pembangunan berkelanjutan.

“Kami memastikan seluruh jajaran pemerintah provinsi Sulawesi Selatan siap mendukung dan mengawal pelaksanaan program prioritas Presiden secara terpadu dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Rakornas 2026 ini merupakan Rakornas kedua yang diselenggarakan dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Rakornas dihadiri sekitar 4.473 peserta dari seluruh Indonesia yang terdiri atas pimpinan kementerian dan lembaga, kepala dan wakil kepala daerah, pimpinan DPRD serta unsur Forkopimda.