KabarLuwu.com — Upaya mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun 2024, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bapelitbangda menggelar Rapat Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2023, di Hotel Golden House Malili, Senin (20/03).
Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir, dalam rangka memperoleh masukan demi penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran guna penyempurnaan Rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2024 dan RKPD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024.
Forum ini dihadiri oleh para Kepala OPD, Sekretaris OPD, Kepala Bidang, para Camat dan Pejabat Fungsional di masing-masing OPD lingkup Pemkab Lutim.
Sambutan yang dilakukan oleh, Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir mewakili Bupati Luwu Timur, didampingi Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Dohri Asári, menyampaikan, hasil karya kita ini telah melalui Musrenbang dan diinvestigasi.
“Jadi pertama kali tahun 2023 kita sudah melakukan investigasi. Dengan adanya investigasi, Insha Allah proyek yang kita bangun benar-benar fungsional dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ia mengungkapkan, hasil penginputan yang terdapat dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah telah terverifikasi sebanyak 896 usulan. “Apakah ini mampu kita akomodir semua, inilah mengapa kita menggelar Rapat Forum lintas OPD,” sambungnya.
Hasil investigasi dan hasil berita acara Musrenbang, kata Rapiuddin, menjadi sekitar 259 usulan. “Inilah yang akan kita urung rembukkan nanti, Insha Allah hasil dari rapat forum ini benar-benar menjadi prioritas,” jelas Staf Ahli Pembangunan.
Kepala Bappelitbangda Lutim, Dohri As’ari menyampaikan, hari ini kita menggelar Rapat Forum Lintas Perangkat Daerah untuk mengerucutkan usulan Musrenbang yang disampaikan oleh kepala desa pada Musrenbang Kecamatan.
“Dan kita sudah melakukan investigasi, kita sudah bisa membayangkan mana yang prioritas dan mana yang tidak,” ujarnya.
Dohri menyatakan, yang paling banyak usulan prioritasnya ialah Dinas PU, karena desa itu hanya mengakomodir usulan Tokoh masyarakat yang disampaikan ke Musrenbang kecamatan.
“Untuk OPD lain, khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, desa menganggap bahwa sudah ada instansi induknya, sehingga itu tidak diusulkan. Jadi untuk 2 OPD ini dan yang lainnya diluar PU, Pertanian dan Perikanan, ada data tersendiri dan melakukan investigasi sendiri di OPD nya, yang nantinya akan dijadikan usulan OPD,” jelas Dohri As’ari.