KabarMakassar.com — Otoritas keamanan pangan pusat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasca lebaran di Pasar Sentral Takalar yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kallabbirang, Kamis (26/03).
Sidak ini dipimpin langsung oleh Jenderal Bintang Satu, Brigadir Jenderal Polisi Hermawan, selaku Kepala Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga Keamanan Mutu Pangan.
Dalam kunjungannya, ia didampingi oleh Kapolres Takalar, AKBP Supriadi Rahman, serta jajaran Forkopimda, termasuk Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian & Perdagangan Kabupaten Takalar.
Berdasarkan hasil pengecekan langsung di lapangan, Brigjen Hermawan mengungkapkan adanya kenaikan signifikan pada komoditas cabai rawit.
“Kami datang dari Jakarta untuk memastikan harga pangan tidak dimainkan secara tidak wajar. Hasil pantauan, cabai rawit melonjak hingga Rp75.000 per kilogram, dari harga normal yang sebelumnya di bawah Rp50.000,” ujar Brigjen Hermawan.
Sebagai solusi cepat, Satgas Pangan akan mendatangkan pasokan cabai rawit dari Kabupaten Enrekang sebagai daerah produsen. Langkah ini diharapkan mampu menekan harga di pasar hingga menyentuh angka acuan Rp57.000 per kilogram.
Meski harga cabai bergejolak, Brigjen Hermawan memastikan bahan pokok lainnya masih berada dalam batas kewajaran seperti minyak goreng, telur dan daging ayam.
Pihaknya menegaskan tidak akan menoleransi adanya unsur kesengajaan dalam menaikkan harga pangan secara sepihak. Proses penyelidikan akan dilakukan mulai dari tingkat produsen hingga ke pedagang eceran (hilir).
Adapun sanksi yang disiapkan bagi pelanggar yakni penyelidikan hukum, sanksi administrasi hingga penghentian aktivitas dagang.
“Jika ada yang sengaja memainkan harga secara tidak normal, kami tidak segan-segan bertindak tegas. Pelanggaran hukum di sektor pangan akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Brigjen Hermawan.














