kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Mulai Besok, 07 s/d 20 Februari, Sat Lantas Polres Selayar Akan Gelar Ops Keselamatan-2023

banner 468x60

KabarSelayar.id – Polres Kepulauan Selayar dengan mengedepankan Fungsi Satuan Lalu Lintas akan menggelar Operasi Keselamatan 2023. Operasi tersebut akan dilaksanakan kurang lebih dua pekan, yang dimulai besok 07 hingga 20 Februari 2023.

Hal tersebut disampaikan pada Pelaksanaan Lat Pra Ops Keselamatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP. Ujang Darmawan Hadi Saputra, yang berlangsung di Baruga Mapolres Kepulauan Selayar, Senin (06/02).

Pemprov Sulsel

Kegiatan  yang mengusung tema "Meningkatkan kualitas kemampuan dan menyamakan persepsi untuk meraih simpati masyarakat terhadap Polantas di Wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar" tersebut,  juga dihadiri Wakapolres Kompol Abdul Rahman, Para Kabag,  Kasat, Perwira dan Bintara Polres yang terlibat dalam Satgas Ops Keselamatan 2023

Dalam pelaksanaannya seluruh Anggota Satgas mendapatkan arahan tentang Gambaran Umum, Sasaran dan Teknis Pelaksanaan Ops Keselamatan 2022, dari para Pemateri  yang terdiri dari Kabag Ops Kompol H. Bustan, SH, Kasat Intelkam AKP. Surahman, SH, Kasat Lantas IPTU. Muh Muaz, S.sos dan Kasi Propam Iptu Dihar Tasbih.

Dalam arahannya Kapolres menegaskan bahwa Operasi keselamatan Lalulintas tersebut sifatnya preemtif, preventif, edukatif dan persuasif. 

"Kegiatan Lat Pra Ops ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, pola pikir dan cara bertindak serta meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan Operasi, yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 07 Februari sampai dengan 20 Februari 2023 untuk menciptakan Harkamtibmas dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar lantas dengan mengedepankan Giat Preemtif dan Preventif. Agar dilakukan sesuai juknis dan tetap humanis" tegas Kapolres.

Lebih lanjut disebutkan, bahwa  sasaran dalam Operasi Keselamatan 2023  ini adalah segala jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong,  melawan arah, mengendarai kendaraan dengan ugal-ugalan, serta pelanggaran lain yang  potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas.

“Kita  imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, agar tercipta Kamseltibcar Lantas,” tutup Kapolres. (Humas Polres).

PDAM Makassar