kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

MUI Sulsel Keluarkan Maklumat Dugaan Penyimpangan Aliran Bab Kesucian di Gowa

banner 468x60

KabarMakassar.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan maklumat tentang laporan dugaan penyimpangan pemahaman aliran Bab Kesucian di Kabupaten Gowa, Jumat (10/02).

Sekretaris Umum MUI Sulsel, Prof Dr KH Muammar Bakry mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan penelitian lapangan guna mengumpulkan berbagai data dan informasi terkait pemahaman dan pengamalan jemaah yang bersangkutan.

Pemprov Sulsel

Dari hasil penelitian ditemukan sebanyak 10 hal yang menyimpang dari ajaran Islam yang benar terkait Bab Kesucian diantaranya:

1. Meyakini Nabi Muhammad sebagai titisan Tuhan.

2. Setiap pengikut jemaah yang baru bergabung mesti mengulangi syahadat.

3. Menafsirkan Alquran tidak sesuai dengan kaidah tafsir dan mengingkari hadis Nabi SAW.

4. Salat seperti yang dilakukan umat Islam saat ini dapat menjadikan seseorang menjadi musyrik, karena itu tidak diwajibkan salat. Cukup mengganti bacaan Hizb (wirid tertentu).

5. Pengikut jemaah yang sudah menikah diperintahkan untuk menceraikan pasangannya jika ia ingin menjadi anggota Bab Kesucian.

6. Suami-istri yang menjadi pengikut jemaah mesti melakukan nikah ulang di hadapan guru.

7. Jemaah dilarang mengonsumsi makanan yang berasal dari hewan seperti susu, daging hewan, ikan, dan sebagainya.

8. Jemaah diharuskan membayar zakat diri kepada guru dengan jumlah tertentu dengan tujuan untuk menghindari azab kubur.

9. Jemaah yang melakukan kesalahan bisa menebus kesalahannya itu dengan cara membayar denda kepada guru.

10. Lebaran haji hanya untuk yang berhaji saja.

Pihaknya pun menyimpulkan pemahaman dan ajaran bab kesucian tersebut menyimpang dan menyesatkan.

"Setelah dilakukan pengkajian dan mudzakarah terhadap pemahaman kelompok ini, maka disimpulkan bahwa pemahaman dan ajaran tersebut menyimpang dan sesat dari petunjuk  Al-Qur'an, Sunnah, ljma, Qiyas dan panduan para ulama. Hal ini karena pemahaman dan ajaran tersebut memiliki implikasi (lawazim) yang sangat berbahaya," pungkasnya.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk menghindarkan diri dari ajaran bab kesucian, dan bagi yang telah terlanjur bergabung untuk segera bertaubat kepada Allah Swt.

"Mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk pemahaman dan ajaran yang berbeda, ekslusif (tertutup) dan banyak kejanggalan. Hendaknya bertanya dan berkonsultasi kepada ulama yang mengerti tentang kebenaran sebuah ajaran atau pemahaman sebelum diikuti," ujarnya.

Pihaknya juga meminta pemerintah dan masyarakat untuk memberikan perhatian terhadap akidah generasi saat ini.

"Mengimbau kepada Pemerintah, DPRD, Aparat yang berwenang, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Tokoh Adat, Ormas Islam, segenap alim ulama, para pemuda, para pendidik dan orang tua untuk memberikan perhatian yang serius pada masalah akidah generasi kita," jelasnya.

PDAM Makassar