kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Meteran Listrik Dicabut, Gema Garda Nusantara Sulsel Geruduk Kantor PLN

banner 468x60

KabarMakassar.com — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Pelajar Mahasiswa (Gema) Garda Nusantara Sulawesi Selatan melakukan unjuk rasa di depan Kantor PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar, Jalan Letjen Hertasning, Senin (08/08).

Ketua Umum Gema Garda Nusantara Sulsel, Ansar Makkasau menyebut aksi unjuk rasa yang dilakukan imbas dari pemasangan stiker dan pencabutan meteran yang dilakukan pihak PLN. "Pencabutan meteran di Garda Nusantara Sulsel" ungkapnya.

Pemprov Sulsel

Pihaknya menjelaskan pada tanggal 28 Mei 2022, pihak PLN datang memasang stiker dan surat pemberitahuan pembayaran listrik yang berbunyi, jika sampai hari Senin tanggal 30 Mei 2022 tidak dilakukan pembayaran maka pihak PLN akan mencabut meteran listrik.

Selanjutnya, pada Senin 30 Mei 2022 sekitar pukul 11:00 WITA, pihak PLN melakukan pencabutan meteran listrik tanpa konfirmasi ke penghuni Sekretariat Garda Nusantara Sulsel. Padahal menurut Ansar surat yang dilayangkan PLN sebelumnya menyebut batas pembayaran hingga Senin, maka seharusnya pencabutan dilakukan hari Selasa.

"Surat yang dilayangkan menyatakan bahwa sampai hari Senin tidak melakukan pembayaran listrik akan dicabut. Maka seharusnya Selasa waktu yang harus dilakukan pencabutan tetapi yang terjadi hari Senin meteran listrik langsung dicabut padahal di tempat ada itu pemilik," sambungnya.

Selain itu, Ansar mengaku pihaknya telah melakukan pembayaran pada tanggal 28 Juli 2022 pukul 05:09 WIB. Namun, pada hari yang sama pukul 12:18 petugas PLN datang dan memasang stiker segel atau pemutusan listrik.

Pihaknya pun lalu mendatangi kantor UPL Panakukang dan pihak PLN mengaku hal tersebut adalah kekhilafan.

"Panglima DPD Garda Nusantara dan Ketua DPC Garda Nusantara Makassar melakukan klarifikasi ke kantor UPL Panakukang dan menyampaikan keberatan atas tindakan kurang menghormati organisasi yang dilakukan petugas PLN dikarenakan pemasangan stiker yang dilakukan oleh petugas PLN menjadi konsumsi publik, dalam agenda klarifikasi tersebut pihak PLN mengakui hal tersebut dan berdalih bahwa itu adalah kehilafan" pungkasnya.

Para massa aksi pun menuntut untuk mencopot direktur utama PT PLN (Persero), mencopot General Manager PT PLN Wilayah Sulselrabar, dan mencopot manager ULP Panakkukang Makassar.

Selain itu pihaknya juga menuntut PLN agar segera meminta maaf secara terbuka atas kejadian pemasangan stiker penyegelan di Sekretariat DPD Garda Nusantara Sulsel di lima media nasional dan 20 media lokal baik cetak, elektronik maupun online serta melakukan evaluasi kepala seluruh petugas lapangan PLN.

Pihaknya pun mengaku tidak akan berhenti dan kembali akan melakukan gerakan aksi unjuk rasa hingga adanya solusi dari pihak PLN.

"Gerakan ini tidak akan berhenti tanpa ada solusi dari PLN dan gerakan ini akan tetap berlanjut," jelasnya.

PDAM Makassar