KabarMakassar.com — Seorang mahasiswa baru (Maba) diusir saat tengah mengikuti kegiatan Pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Hasanuddin (Unhas), Jumat, 19 Agustus 2022.
Dari vidio diketahui peristiwa tersebut terjadi di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Pada potongan video yang beredar mahasiswa baru (Maba) tersebut dikeluarkan pasca berdialog dengan dua orang dosen.
Diketahui, salah satu Dosen yang berdialog dengan Maba berinisial NA adalah Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas,
Peristiwa ini terjadi berawal saat Maba berkacamata tersebut terlihat mengipas-ngipas dirinya dengan tangan karena kegerahan saat mengikuti acara PKKMB dalam ruangan tersebut.
Melihat sikap mahasiswa itu, Wakil Dekan (Wadek) III kemudian memintanya untuk maju dan bertanya perihal jenis kelaminnya.
Namun bukannya memilih jawaban antara laki-laki atau perempuan, mahasiswa itu malah menyebut dirinya non biner atau non binary yang artinya tidak merujuk secara spesifik pada laki-laki atau perempuan.
Seorang dosen wanita kembali menanyakan status jenis kelamin mahasiswa tersebut di KTP.
"Kau juga yang pertama dikasih keluar karena undang-undang tidak ada status laki-laki dan perempuan, harus ada pilihan. Di KTP mu apa, di KTP mu," kata dosen wanita dalam video tersebut.
Wadek III kemudian menyambung pertanyaan tersebut dengan pertanyaan yang sama. Dosen tersebut mempertegas jenis kelamin mahasiswa itu pada KTP-nya.
"Di KTP mu apa? Laki-laki toh? Di Kartu mahasiswa laki-laki atau perempuan?" tanya dosen tersebut.
Maba NA lantas menjawab dengan lugas jika status kelamin di KTP-nya ialah laki-laki.
Selanjutnya, Wadek III kembali bertanya soal gender mahasiswa itu apakah laki-laki atau perempuan.
"Tidak keduanya, di tengah-tengah. Makanya gender netral, Pak," jawab mahasiswa dalam video.
Wadek III kemudian menimpali jawaban mahasiswa itu bahwa tak ada gender netral.
"Tidak ada netral. Kau ji netral sendiri itu," ucap dosen itu.
"Karena saya mengidentifikasi diri saya seperti itu, Pak," timpal Maba lagi.
Mendapat jawaban tersebut, Wadek III meminta panitia untuk mengeluarkan mahasiswa baru itu dari forum.
"Halo, halo, halo, panitia ambil ini. Bawa ke sana. Ambil tas mu. Kita nda terima laki-laki atau perempuan di sini. Salah satunya ji diterima," tegasnya.
Merasa tidak terima dan jengkel Maba NA mengungkapkan kekesalannya melalui status WhatssAppnya.
Dikonfirmasi perihal itu, Rektor Unhas, Jamaluddin Jompa tidak menampik perihal tersebut. Menurutnya konflik ini sudah diselesaikan.
"Sudah diselesaikan" balasnya singkat, Minggu (21/8).
Selanjutnya, Dekan Fakultas Hukum Unhas, Hamzah Halim menyebut orangtua Maba telah dipertemukan dengan dosen yang bersangkutan pada Sabtu kemarin.
"Sudah dipertemukan orangtua mahasiswa dan pak dosen," balasnya singkat.
Diketahui, mahasiswa bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf secara lisan atas perbuatannya dan tidak akan mengulangi lagi. Diinfokan permohonan maaf secara tertulis akandibuat Senin besok.
Dikonfirmasi Tim KabarMakassar.com, pihak Unhas bakal menyampaikan penjelasannya terkait pengusiran Maba FH Unhas besok Senin, 22 Agustus 2022.