KabarSelatan.id — Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Turatea Kabupaten Jeneponto menetapkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah akan digelar pada Jumat 21 Maret 2023.
Keputusan yang ditetapkan PP Muhammadiyah ini pun berbeda dengan keputusan dari Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas.
Dimana pemerintah menetapkan pelaksanaan Idul Fitri melalui sidang Isbath jatuh pada Sabtu 22 Maret. Sehingga pelaksanaan 1 Syawal 1444 Hijriah kali ini tak akan digelar secara serentak.
Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Turatea Jeneponto Syahrir Sarea berharap agar, seluruh masyarakat Jeneponto, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat Jeneponto menghadirkan kesejukan dalam menghadapi perbedaan yang ada.
"Kami yakin bahwa perbedaan ini merupakan hikmah dan Sunnatullah yang perlu disikapi dengan bijak," ucapnya kepada Kabarselatan.id, Kamis (20/4).
Namun dengan perbedaan ini, pihaknya tetap mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah lantaran sudah yang memberikan ruang selebar lebarnya untuk menggunakan fasilitas umum dalam pelaksanaan Idul Fitri bagi warga Muhammadiyah.
"Semoga kebijakan ini tetap menjadi acuan pemerintah ke depan dalam menghadirkan Khazanah keummatan yang menggembirakan," pinta Syahrir.
Dengan begitu, pihaknya langsung menyiapkan di 23 titik yang tersebar di Kabupaten Jeneponto.