KabarMakassar.com — Kasus dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam (Sajam) yang menimpa seorang petani berinisial TJ (54), di Desa Bungung Loe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, kini memicu sorotan tajam publik.
Bukan tanpa alasan, sudah lebih dari dua pekan sejak dilaporkan pada 18 Januari 2026 lalu, kasus ini seolah “jalan di tempat” di meja penyidik Unit Reskrim Polsek Binamu.
Hingga saat ini, status perkara masih berkutat di tahap penyelidikan. Ironisnya, dua orang terduga pelaku yang melakukan penyerangan brutal masih menghirup udara bebas tanpa status tersangka.
Kondisi ini dinilai publik sebagai celah lebar bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti, mengintervensi saksi, hingga melarikan diri.
Kepada awak media, Senin (2/2) malam, TJ menceritakan detik-detik mengerikan saat dirinya nyaris kehilangan nyawa. Saat sedang bertani, ia tiba-tiba diserang oleh dua orang menggunakan senjata tajam jenis badik.
“Keduanya berusaha menusuk dada dan perut saya. Saya menangkis sekuat tenaga selama hampir 30 menit. Tangan saya robek dan memar kena tusukan badik,” ungkap TJ dengan nada getir.
Aksi brutal itu baru berhenti setelah seseorang datang melerai. Namun, TJ meragukan objektivitas saksi tersebut. “Saksi itu masih keluarga mereka (pelaku),” tambahnya.
Kejanggalan semakin mencuat saat TJ mengaku dirayu berkali-kali oleh Kanit Reskrim Polsek Binamu, Aipda Baharuddin, agar kasus ini berakhir dengan perdamaian (Restorative Justice) secara paksa.
Bahkan, TJ membeberkan bahwa dirinya dua kali diminta berdamai dengan dalih keamanan nyawanya sendiri.
“Pak Kanit bilang kalau saya mau damai, pelaku ditahan dua hari saja sebagai formalitas. Saya tolak. Saya mau hukum tetap jalan. Belakangan saya tahu, dua pelaku dan saksi ini masih punya hubungan keluarga dengan Pak Kanit,” klaim TJ.
Menanggapi tudingan miring tersebut, Aipda Baharuddin membantah keras adanya hubungan kekeluargaan dengan pelaku.
Ia berdalih hanya menyampaikan pesan dari pihak keluarga pelaku yang ingin menempuh jalan damai.
“Kalau saya keluarga, saya pasti kenal orang tua pelaku. Ini saya tidak kenal. Soal permintaan damai, saya hanya menyampaikan amanah keluarga pelaku kepada korban, bukan saya yang meminta,” bela Baharuddin saat dikonfirmasi via telepon.
Terkait lambatnya proses hukum, ia beralasan kasus tersebut baru saja digelar di Polres Jeneponto dan masih memerlukan keterangan saksi-saksi lain.
“Masih penyelidikan, kami diminta mencari saksi tambahan,” pungkasnya singkat.
Publik kini mulai membandingkan kinerja kepolisian di Jeneponto. Di saat kasus dugaan percobaan pembunuhan yang mengancam nyawa petani TJ terkesan lamban, Polres Jeneponto justru bergerak kilat dalam menangani kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kg. Dalam kasus pencurian tersebut, empat remaja langsung ditangkap dan diproses hukum tanpa kompromi.
Ketimpangan ini memicu pertanyaan besar: Apakah tajamnya pedang hukum di Jeneponto hanya berlaku bagi pencuri tabung gas, namun tumpul saat berhadapan dengan terduga pelaku percobaan pembunuhan bersenjata tajam.














