kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Lagu Indonesia Raya Pertama Kali Dikumandangkan Sebelum Merdeka

banner 468x60

KabarMakassar.com — Hari ini tepatnya 17 Agustus 2022 seluruh masyarakat Indonesia memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77. 

Setiap tahunnya peringatan hari kemerdekaan dilakukan dengan menggelar upacara pengibaran bendera merah putih. Pengibaran sang merah putih tentu erat dengan lagu Indonesia Raya. Tapi tahukah Anda, lagu kebangsaan Indonesia raya ternyata telah dikumandangkan jauh sebelum Indonesia Merdeka?

Pemprov Sulsel

Lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan judul "Indonesia Raya" diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman atau lebih dikenal dengan WR Soepratman. 

Lagu ini pertama kali dikumandangkan pada tahun 28 Oktober 1928 lalu pada kongres pemuda II di Batavia (Jakarta) oleh WR Soepratman dengan menggunakan biola tanpa syair.

Ini dilakukan karena saat itu Kongres dijaga ketat oleh polisi Hindia Belanda dan kongres akan dibubarkan jika terdengar lagu Indonesia Raya diperdendangkan dengan vokal. 

Sejak saat itu, lagu Indonesia Raya diperdengarkan disebagian wilayah Indonesia. Hal ini membuat Belanda khawatir lagu Indonesia Raya dapat memicu pemberontakan atau semangat kemerdekaan bangsa Indonesia.

Akibatnya pada 1930, lagu Indonesia Raya dilarang dinyanyikan di depan umum karena dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban.

Larangan ini juga tetap berlaku pada masa penjajahan Jepang. 

Kemudian pada tahun 1944, dibentuk Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia yang diketuai Soekarno dan beranggotakan Ki Hajar Dewantara, Sudibyo, Kusbini, Achiar, Darmawidjaja, Mohammad Yamin, K.H. Mansyur, Sastromulyono, Sanusi Pane, Utoyo, A. Subarjo, dan Cornel Simanjuntak.

Panitia ini melakukan penyempurnaan lirik lagu Indonesia Raya yang lirik ini digunakan sampai saat ini.

Lagu Indonesia Raya kemabli diperdengarkan pada pengibaran bendera merah putih pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 di Jl. Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.

Namun sayangnya, pencipta lagu tersebut tidak dapat menikmati hidup dalam suasana kemerdekaan. Tokoh kelahiran 19 Maret 1903 ini selalu diburu oleh polisi Hindia Belanda hingga akhirnya ditahan di penjara Kalisosok, Surabaya. WR Supratman meninggal pada tanggal 17 Agustus 1938 karena sakit. 

Diketahui, Lagu Indonesia Raya setidaknya mengalami 3 kali perubahan hingga menjadi lagu Indonesia Raya yang diperdengarkan hingga saat ini. 

Larangan:

a. Dilarang tidak boleh mengubah Lagu Kebangsaan dengan nada, irama, katakata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan Lagu Kebangsaan. 

b. Memperdengarkan, menyanyikan, ataupun menyebarluaskan hasil ubahan Lagu Kebangsaan dengan maksud untuk tujuan komersial; atau

c. menggunakan Lagu Kebangsaan untuk iklan dengan maksud untuk tujuan komersial.
 

PDAM Makassar