kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

KPU Sulsel Terima Perbaikan Berkas 21 Calon Senator

banner 468x60

KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menutup verifikasi kedua tahapan perbaikan bakal anggota DPD RI, Sabtu (11/3).

Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Rahmansyah mengatakan para calon senator berjumlah 21 orang sudah melampirkan perbaikan yang diminta oleh penyelenggara.

Pemprov Sulsel

"Dari 21 Bakal Calon DPD di Provinsi Sulsel yang dinyatakan BMS (belum memenuhi syarat) pada malam ini tanggal 11 Maret hingga pukul 23.59 telah menyerahkan perbaikan seluruhnya dengan status dokumen diterima," ucapnya, saat dikonfirmasi team KabarMakassar, Senin (13/03).

Menurutnya, setiap balon DPD RI syarat yang wajib dipenuhi yakni dukungan sebaran 3.000 Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya saat dikonfirmasi terpisah, mengatakan bahwa dari 21 Bakal calon anggota DPD Provinsi Sulsel yang berstatus BMS, semuanya telah menyerahkan syarat dukungan minimal pada masa penyerahan dukungan perbaikan kedua.

Diketahui, 24 balon DPD yang ditetapkan oleh KPU Sulsel, baru tiga orang yang sudah memenuhi syarat (MS). Ketiga bakal calon tersebut yakni Al Hidayat Samsu, Andi Muh Ihsan, dan Musa Salusu, sedangkan, 21 calon statusnya BMS.

"Baru penyerahan dukungan perbaikan dari hasil verifikasi faktual pertama. Setelah ini dilakukan verifikasi adimistrasi, lalu penarikan sampel untuk dilakukan verifikasi faktual kedua. Jadi tahapannya seperti itu. Setelah verifikasi faktual kedua baru penetapan bakal calon yang MS (Memenuhi Syarat)," ucapnya.

 

PDAM Makassar