kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

KPU Sulsel Harap 30 Persen Petugas Adhoc Perempuan Tercapai

banner 468x60

KABARBUGIS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) membutuhkan sebanyak 10.699 petugas badan adhoc pada Pemilu 2024 mendatang. 

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Sulsel, Fatmawati. Menurutnya, KPU Sulsel akan merekrut petugas badan adhoc yang terdiri dari PPK 5 orang di 311 Kecamatan total 1.555 orang. Sedangkan 3 orang PPS di 3.048 Kelurahan/Desa sebanyak 9.144 orang.

Pemprov Sulsel

"Jadi kuota disiapkan KPU Provinsi sebanyak 10.699 orang. Mereka bekerja pasca rekrutmen. Untuk KPPS estimasinya 2 orang di tiap TPS. Jadi kalau TPS-nya 17.000 lebih, maka dijumlakan 2 orang per jumlah TPS se-Sulsel," ujar kepada kabarmakassar.com, jaringan KabarBugis.id, Selasa (06/12).

Fatmawati mengatakan, dalam perekrutan, diharapkan 30 persen petugas Adhoc perempuan bisa tercapai.

"Mereka juga diberi ruang untuk PPK dan PPS sepanjang memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas," katanya.

Tak hanya itu, pada rekrutmen Adhoc, KPU juga memberikan ruang yang sama bagi penyandang disabilitas dengan masyarakat umum lainnya.

"Diberi ruang untuk PPK dan PPS  sepanjang memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara dan SDM KPU Sulsel itu.

Senada, Komisioner KPU Makassar, Endang Sari menuturkan, untuk penyandang disabilitas memiliki kesempatan untuk menjadi penyelenggara pada kontestasi demokrasi akan datang.

"Semua punya kesempatan yang sama untuk mendaftar, untuk terpilih, selama kemudian lolos seleksi dalam proses yang kita lakukan," tegasnya.

Di Sulsel, Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) per bulan Agustus 2022, jumlah pemilih disabilitas berjumlah 20.514 hak pilih. Angka ini terbagi menjadi 8.219 difabel fisik, 2.490 disabilitas intelektual, 4.341 disabilitas mental, serta 3.464 disabilitas sensorik. (Asrul).

PDAM Makassar