kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

KPU Selayar Sosialisasikan Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024

banner 468x60

KabarSelayar.id – Komisi Pemimpin Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menyelenggarakan sosialisasi hasil penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar pada Pemilu 2024 yang dilaksanakan di ruang meeting Reyhan Hotel, Minggu (25/6/2023).

Sosialisasi dimulai pukul 09:00 Wita dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Dewantara, Tim perumus Penataan Dapil Kabupaten Kepulauan Selayar Nasaruddin T, perwakilan partai politik (Parpol), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Unsur NGO/OKP beserta Pers.

Pemprov Sulsel

Kegiatan ini dibuka oleh Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Dewantara, yang pada kesimpulannya menyebutkan pentingnya sosialisasi penempatan daerah pemilihan ini dilaksanakan untuk diketahui oleh publik atau masyarakat secara luas. 

Sebagaimana yang disampaikan oleh mantan Komisioner KPU Provinsi SulSel Masa Bakti 2013-2023, Misna M Attas bahwa KPU Kabupaten Kepulauan Selayar telah menetapkan 5 Dapil sebagai arena kompetisi pada Pileg 2024, sebagai berikut; 

  • Dapil 1 meliputi wilayah Kecamatan Benteng, 
  • Dapil 2 meliputi wilayah Kecamatan Bontomanai, Kec Buki dan Kecamatan Bontomatene, 
  • Dapil 3 meliputi wilayah Kecamatan Pasilambena dan Kecamatan Pasimarannu, 
  • Dapil 4 meliputi wilayah Kecamatan Taka Bonerate, Kecamatan Pasimasunggu dan Kecamatan Pasimasunggu Timur dan, 
  • Dapil 5 meliputi wilayah Kecamatan Bontosikuyu dan Kecamatan Bontoharu.

"Alokasi kursi DPRD untuk Kabupaten Kepulauan Selayar tetap sebanyak 25 kursi dan dalam perumusan Penataan Dapil ini memperhatikan prinsip penataan Dapil, seperti prinsip kesetaraan nilai suara, kohesivitas, integrasi wilayah, kesinambungan, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, dan prinsip proporsionalitas," kata Misna.

Misna M Attas juga menyampaikan bahwa diharapkan dalam penataan Dapil ini, mendekatkan pemilih kepada yang akan mewakilinya. 

Pada kesempatan yang sama, Andi Dewantara sebagai Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar memaparkan proses pelaksanaan penataan Dapil di Kabupaten Kepulauan Selayar pada Pemilu tahun 2024.

"Kami melaksanakan Focus Group Discussion terkait penataan Dapil ini dengan menghadirkan para akademisi dari berbagai disiplin ilmu untuk menguji 3 opsi Penataan Dapil yang telah dirancang oleh Tim Perumus Penataan Dapil. Kami juga melakukan studi literasi dan survey sederhana di semua wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar yang dibantu oleh Tim perumus penataan Dapil," ungkap Andi Dewantara.

Lebih lanjut, Andi dewantara menambahkan bahwa hasil dari kajian inilah kemudian dibawa ke dalam uji publik yang melibatkan komponen masyarakat di Kabupaten Kepulauan Selayar, serta stakeholder pemerintahan dan menjadi sebuah hasil kajian. Kemudian disampaikan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Sulsel, hasil akhirnya KPU RI yang memutuskan Dapil untuk DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar pada Pemilu Tahun 2024 adalah sebanyak 5 Dapil.

Andi Dewantara juga menegaskan bahwa hasil kajian yang telah disusun oleh KPU Kabupaten Selayar sangat lengkap dan diklaim paling lengkap dari 24 Kabupaten/ Kota se Provinsi Sulawesi Selatan.

PDAM Makassar