kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

“Koruptor adalah Pengkhianat Bangsa”, Kajari Selayar dalam Sosialisasi Cegah Tindak Pidana Korupsi

banner 468x60

KabarSelayar.id – Pelaksanaan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa oleh dinas Pekerjaan umum dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Selayar di Rayhan pada Kamis (16/02).

Sosialisasi itu dihadiri oleh beberapa Kepala OPD, PPK, PPTK, konsultan Perencana, Konsultan Pengawas dan rekanan hadir sebagai narasumber adalah Hendra Syarbaini SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, bersama dengan La Ode Fariadin SH, Kasi Intelijen, Andri Zulfikar SH MH kasi perdata dan Tata usaha Negara serta Syakir Syarifuddin SH MH kasi Pidsus.

Pemprov Sulsel

Acara sosialisasi dibuka secara resmi oleh Asisten II H. Arpang Arif dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai moderator.

Kajari Kepulauan Selayar dalam paparannya mengangkat tema besar "korupsi adalah penghianat Bangsa" selain itu juga menyampaikan bahwa pembangunan mempunyai dimensi ekonomi yang bermuara pada kesejahteraan dan kemakmuran. Akan tetapi, disisi lain ada pembangunan hukum yang secara implisit menjadi muatan dalam pembangunan ekonomi tersebut. 

"Kedua sektor ini, ekonomi dan hukum harus berjalan pada sisi yang beriringan. Pembangunan kedua sektor itu harus didasarkan pada kebijakan- kebijakan ekonomi dan hukum yang saling menguatkan, bukan kebijakan-kebijakan yang malah saling meniadakan," jelas Hendra Syarbaini.

Selanjutnya pemaparan secara bergantian disampaikan oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kasi Intelijen dan Kasi pidsus yang pada pokoknya mitigasi risiko penyimpangan dalam pengadaan barang dan Jasa dimana kejaksaan hadir untuk memberikan dukungan terhadap pembangunan daerah dengan memberikan pendampingan hukum dan pengamanan proyek strategis nasional (PPS), atau proyek strategis lain.

Tentu kegiatan ini bukan hanya seremonial saja tetapi dapat menjadi perhatian para pelaku pengadaan barang dan jasa untuk melaksanakan kegiatan dengan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab. (*)

PDAM Makassar