KabarMakassar.com — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan memastikan identitas jenazah perempuan pertama korban kecelakaan pesawat Indonesia Air Transport (IAT) ATR 42-500 merupakan pramugari bernama Florencia Lolita Wibisono.
Kepastian identitas tersebut diumumkan setelah tim DVI menyelesaikan rangkaian pemeriksaan post mortem terhadap satu kantong jenazah yang sebelumnya diserahkan oleh tim SAR gabungan.
Kepala Biddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr Muhammad Haris mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sejak jenazah diterima dari Basarnas. Proses identifikasi melibatkan pengumpulan dan pencocokan data antemortem serta post mortem.
“Setelah menerima satu kantong jenazah dari Basarnas, tim DVI langsung melaksanakan proses identifikasi,” ujar Haris dalam konferensi pers di Biddokkes Polda Sulsel, Rabu (21/1).
Hasil pemeriksaan menunjukkan jenazah dengan nomor post mortem PM 62B.01 dinyatakan cocok dengan data antemortem AM004. Dari hasil pencocokan tersebut, korban teridentifikasi sebagai Florencia Lolita Wibisono, perempuan berusia 33 tahun.
“Jenazah nomor post mortem 62B.01 sesuai dengan data antemortem AM004 dan berhasil kami identifikasi atas nama Florencia Lolita Wibisono,” kata Haris.
Ia menjelaskan, identifikasi dilakukan menggunakan sejumlah metode ilmiah yang menjadi standar internasional dalam proses DVI. Parameter yang digunakan meliputi sidik jari, data odontologi atau pemeriksaan gigi, properti yang melekat pada korban, serta ciri medis dan fisik lainnya.
“Identifikasi dilakukan melalui sidik jari, data gigi, properti, serta ciri medis yang relevan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Identifikasi Pusdokkes Polri Brigjen Pol Mashudi menyampaikan bahwa kondisi jenazah memungkinkan tim DVI melakukan pemeriksaan sidik jari secara optimal. Hal tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat proses identifikasi.
“Papiler pada sidik jari masih dapat terbaca dengan baik, sehingga pengambilan sidik jari dapat dilakukan secara langsung,” ujar Mashudi.
Ia menambahkan, tim DVI melakukan pembandingan data sidik jari post mortem dengan data antemortem menggunakan metode manual dan berbasis keilmuan forensik. Proses tersebut dilakukan secara hati-hati untuk memastikan keakuratan hasil.
“Kami melakukan pencocokan sidik jari jempol tangan kiri dengan data pembanding. Hasilnya menunjukkan kesesuaian,” katanya.
Mashudi menegaskan, kesimpulan identitas korban diperoleh berdasarkan prinsip ilmiah dan standar DVI internasional. Menurutnya, kepastian identitas menjadi prioritas utama sebelum jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.
“Secara ilmu pengetahuan forensik, kami menyatakan yang bersangkutan adalah Florencia Lolita Wibisono dan kami sangat yakin dengan hasil ini,” tegasnya.
Dengan teridentifikasinya jenazah perempuan pertama tersebut, tim DVI Polda Sulsel memastikan proses identifikasi korban kecelakaan pesawat IAT ATR 42-500 akan terus dilanjutkan seiring dengan penyerahan jenazah lain dari tim SAR gabungan. Seluruh tahapan dilakukan dengan mengedepankan ketepatan dan akurasi demi memastikan hak keluarga korban terpenuhi.














