kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Komika Pandji Kembali Berurusan dengan Polisi

Komika Pandji Kembali Berurusan dengan Polisi
Komika Pandji Pragiwaksono saat Membawa Materi Mens Rea dalam Materinya , (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Komika Pandji Pragiwaksono kembali dilaporkan ke kepolisian. Kali ini, laporan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama tengah ditangani Polda Metro Jaya.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, membenarkan adanya laporan tersebut yang dilayangkan oleh pelapor berinisial RARW.

“Saudara RARW melaporkan dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama yang berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk ‘Mens Rea’,” kata Reonald kepada wartawan, Jumat (9/1).

Reonald menjelaskan, laporan itu kini masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik akan memeriksa barang bukti serta melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi yang diajukan pelapor.

“Ke depan, penyelidik akan melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi yang sudah diajukan, kemudian menganalisis barang bukti yang diserahkan kepada penyelidik,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar laporan hukum yang menyeret nama Pandji. Sebelumnya, komika tersebut juga dilaporkan atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terkait materi stand up comedy yang menyinggung suku Toraja di Sulawesi Selatan.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Badan Reserse Kriminal Polri dan teregister dengan nomor 01/LP/APT/XI/2025.

Selain itu, laporan terbaru terhadap Pandji juga diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dan tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Pelapor menilai materi stand up comedy Pandji berpotensi menimbulkan keresahan dan memecah belah, khususnya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.

“Narasi yang disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis dan mendapatkan imbalan tertentu dalam kontestasi pemilu,” ujar RARW.

Sementara itu, pihak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah membantah adanya pelaporan yang mengatasnamakan organisasi secara resmi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyampaikan informasi dan tidak memperkeruh situasi di ruang publik.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Jakarta, agar tetap bijak dalam menyampaikan informasi dan tidak mudah terprovokasi,” pungkas Reonald.