kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Koalisi Perjuangan Pemuda Makassar Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker

banner 468x60

KabarMakassar.com — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Pemuda di Makassar berunjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Rabu (05/04).

Aksi tersebut menolak dan mendesak pemerintah mencabut Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI beberapa hari lalu.

Pemprov Sulsel

Para massa aksi membakar ban bekas dan menutup satu ruas Jalan Sultan Alauddin.

Jenderal Lapangan, Muh. Reza mengatakan pihaknya menolak Undang-undang Ciptaker yang dinilai memiliki tendensi subjektif kekuasaan karena mengenyampingkan partisipasi publik.

Pihaknya pun menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap sikap pemerintah maupun DPR RI karena dianggap melakukan pembangkangan dan pengkhianatan terhadap konstitusi.

Belum lagi pasal yg diduga bermasalah dalam UU PERPPU Cipta Kerja yang kemudian disahkan menjadi undang-undang dinilai sangat mencederai posisi buruh maupun masyarakat.

"Mendesak presiden dan DPR RI cabut Undang-undang Cipta Kerja, presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi," pungkasnya.

Selain itu, masa aksi juga menyoroti persoalan dugaaan kasus gratifikasi tambang di Luwu Timur yang menyeret beberapa petinggi kepolisian RI. 

Mereka meminta kasus seperti ini semestinya menjadi atensi dan cepat diselesaikan apalagi persoalan keadilan merupakan hal dasar dan fundamental.

"Mendesak Kapolri segera mengusut tuntas dugaan gratifikasi tambang ilegal ditubuh Polri," bebernya.

Tidak hanya itu, massa aksi juga meminta pemerintah menghapus  sistem kerja kontrak, sistem magang dan stop politik upah murah serta memberlakukan upah sesuai kualitas hidup layak.

Selanjutnya massa aksi meminta pemerintah mewujudkan kesehatan dan pendidikan gratis, demokratis, ilmiah dan bervisi kerakyatan.

Adapun para massa aksi kemudian membubarkan diri menjelang waktu berbuka puasa.

PDAM Makassar