kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Ketua Komisi II DPRD Pinrang Dukung Penutupan Tambang Ilegal

banner 468x60

KABARBUGIS.ID – Anggota DPRD Pinrang, Andi Pallawagau Kerrang mendukung penutupan tambang galian C yang ada di Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.

Andi Pallawagau Kerrang mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait adanya tambang ilegal yang ada di Mattiro Bulu. 

Pemprov Sulsel

"Yang melakukan tambang itu bandel, sudah mendapat teguran dari kepala dinas Perizinan dan Kepolisian, tetapi masih beroperasi," kata Andi Pallawagau saat menerima massa masyarakat Mattiro Bulu saat unjuk rasa di halaman kantor DPRD Pinrang, Rabu (14/10).

Dirinya secara tegas mendukung penutupan tambang ilegal yang ada di daerah Manarang dan sekitarnya.

Tak hanya itu Andi Pallawagau juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal tersebut.

"Saya meminta menangkap pelaku tambang ilegal yang meresahkan masyarakat Mattiro Bulu," ujarnya.

Sementar itu, Kepala Bidang Perijinan Dinas PTSP Pinrang, Munarfa mengaku pihaknya telah memberikan beberapa kali teguran penghentian operasi terhadap pemilik tambang yang ada di Kelurahan Manarang.

"Sejak agustus tahun 2021 lalu pemda sudah memberikan surat teguran untuk penghentian penambagan kepada pemilik tambang Pak Bambang atau Pak Bolong. Namun hingga kini tidak diindahkan," ungkapnya.

Munarfa mengatakan sejauh ini tambang tersebut belum mengantongi ijin. "Kalau tidak salah dulu hanya rekomendasi untuk budidaya ikan dari Dinas Perikanan Pinrang," bebernya.

Sebelumnya ratusan masyarakat Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang melakukan aksi unjuk rasa tolak tambang ilegal di kantor DPRD Pinrang, Rabu (14/10).

Massa yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Mattiro Bulu itu mengecam tindakan pelaku tambang ilegal, khususnya tambang galian C yang tak mengantongi ijin.

Masyarakat Mattiro Bulu ini menolak keras adanya tambang ilegal yang ada di Kelurahan Manarang dan sekitarnya.

“Kami mendesak pihak yang terkait untuk segera menindak lanjuti keluhan masyarakat akan dampak dari tambang tersebut,” kata Chandra Alam salah satu peserta aksi dalam orasinya.

Ia menilai jika tidak dilakukan penutupan paksa. Aktivitas tambang itu akan berdampak pada sektor pertanian sekitar, bahkan pemukiman warga akan terancam.

"Kami meminta kepada Anggota DPRD Pinrang untuk segera mungkin mengambil langkah-langkah penutupan tambang ilegal itu dan tangkap pelaku tambang ilegal itu," desaknya.

Sementara itu Kepala Desa Padakkalawa Haidar Ahmad meminta kepada Anggota DPRD Pinrang untuk duduk bersama membahas keluhan masyarakat Mattiro Bulu, khususnya warga Manarang dan Padakkalawa

“Sudah meresahkan masyarakat adanya tambang itu, apalagi lokasi tambang berdekatan dengan tanah garapan warga saya, seperti kebun dan pemukiman dan saya meminta agar tambang ilegal tersebut ditutup secara permanen," harapnya.

PDAM Makassar