kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Gencar Laksanakan Program Jaksa Masuk sekolah

banner 468x60

KabarSelayar.id – Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar tengah gencar melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kegiatan kali ini dilaksanakan di UPT SMPN Gollek No.34 Selayar, Desa Bontomarannu, Kecamatan Bontomanai, Kepulauan Selayar, Kamis, (16/02).

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Pemprov Sulsel

Kegiatan JMS mengusung tema "Jaksa Sahabat Pelajar" dan " Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman" serta materi yang dipaparkan adalah "Bijak Bersosial Media, Kenali UU ITE". Giat kali ini turut dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Para Pendidik SMPN 34 Selayar.

Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut untuk mencegah tindak kekerasan di era digital/ cyber bullying, membahas perbuatan yang dilarang dalam Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008, tentang Informasi dan transaksi elektronik pada anak dan kekerasan pornografi serta mengajak pelajar cara menggunakan media sosial dengan bijak. 

Hal itu dipaparkan oleh 3 (tiga) pemateri dari Kejaksaan Negeri Selayar yakni Kasubsi Intelijen, Dian Anggraeni Sucianti, SH. MH, Kasubsi Penuntutan Pidum, Wita Oktadeanti, SH, MH dan Kasubsi Penyidikan Pidsus, Yusnita Mawarni, SH, MH.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kejaksaan dalam upaya memberikan edukasi pemahaman hukum kepada pelajar baik siswa dan siswi.

"Kita memberikan pemahaman hukum agar pelajar dapat menjauhi hukuman dengan materi pengenalan UU ITE, agar pelajar dapat lebih bijak dalam menggunakan sosial media dengan bersikap skeptis, budayakan literasi dengan mencari kebenaran terhadap informasi yang beredar. Berhati-hati dalam berbagi informasi, serta menjaga data pribadi di media sosial,” ungkap Dian Anggraeni, Kasubsi Intelijen.

Kesempatan itu, Nur Wahida guru SMPN 34 Selayar menjelaskan, kegiatan JMS ini sangat mengedukasi peserta didik, sehingga mengetahui cara menangkal berita hoax hingga mengenal hukum yang sebenarnya.

" Kami berharap kegiatan seperti ini jangan hanya kali ini saja, baiknya berkelanjutan agar generasi milenial saat ini tidak melek hukum," ujarnya.

Dari pantauan awak media, terlihat antusias siswa yang diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan kepada pemateri dan jawaban yang dijelaskan mudah diserap dan dipahami oleh pelajar. Kegiatan berjalan tertib hingga selesai.

PDAM Makassar