kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Hampir Sepekan Disegel, DPRD Jeneponto Nilai Dinas Pendidikan Tak Peduli

banner 468x60

KabarSelatan.id — Hampir sepekan, Sekolah Dasar inpres 137 di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan disegel warga.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jeneponto Awaluddin Sinring mengaku mengetahui kejadian itu dari berbagai informasi media.

Pemprov Sulsel

" Tentu kami cukup prihatin dengan kondisi penutupan sekolah karena menurut ahli waris itu belum diwakafkan, sehingga diperlukan leading sektor dari Pemerintah Daerah," ujarnya kepada Kabarselatan.id, Jumat (25/2/2022).

Pasca kejadian itu, ia menyebut proses belajar mengajar akan terganggu dimana siswa akan terlantar apalagi saat ini mereka terpaksa belajar di rumah warga. 

" Bagaimana pun anak-anak kita harus mempunyai fasilitas yang memang sesuai dengan kondisi pendidikan yang ada," ungkapnya.

Tak hanya itu, Ia menilai Dinas Pendidikan selama ini kurang peduli terhadap kondisi yang menimpa anak-anak kita.

Semestinya pihak Diknas mampu memberikan solusi terkait hal itu.

" Sejauh ini pihak Diknas belum melaporkan kejadian itu ke kami sehingga kami menganggap diknas belum dapat memberikan solusi," sebutnya.

Meski demikian, pihaknya akan memanggil pihak yang terkait untuk membicarakan hal ini.

" Kami akan memanggil Diknas, pihak sekolah, ahli waris untuk membicarakan hal ini. Karena masalah ini harus ada solusi," terangnya.

Apabila memang benar lahan itu masih sengketa, pemerintah daerah semestinya  mengambil langkah-langkah penyelesaian.

" Kalau pun sengketa pemerintah harus berupaya mencari jalan keluarnya jika memang belum dibayar maka diselesaikan agar tak ada polemik yang timbul," cetusnya.

Akan tetapi hal ini tidak bakal terjadi jika memang pemerintah bisa memberikan bukti-bukti yang masuk akal.

" Harusnya pemerintah daerah mengambil langkah cepat dengan memperlihatkan bukti penyerahan dari pemilik lahan agar ahli warisnya tak melakukan penyegelan," jelas Legislator PAN tersebut.

Akan tetapi kejadian ini bisa terjadi karena orang tua kita dulu hanya menyampaikan secara lisan.

" Maklum, dulu orang tua menghibahkan tanahnya untuk warga hanya dengan sebatas kata lisan buka tertulis," tukasnya.

Meski pun pihak Diknas belum melaporkan penyegelan tersebut, kata dia, pihaknya akan segera turun ke SD 137 Bontomanai.

" Kita akan melakukan komunikasi secara langsung dengan pihak sekolah maupun warga sekitar," tutupnya.

PDAM Makassar